TANGSELXPRESS – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau seluruh kader partainya untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan menghadapi situasi terkini, termasuk saat dirinya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (13/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan.
“Kami mohon doa dari semuanya, dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” kata Hasto kepada wartawan di lokasi. Dikutip dari http://beritasatu.com
Hasto menegaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan KPK adalah bentuk perjuangan. “Kami tetap kokoh dalam prinsip dan keyakinan politik kami. PDI Perjuangan adalah partai dengan karakter banteng yang teguh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Sikap ini, menurutnya, merupakan bentuk teladan yang diwariskan oleh Presiden Pertama RI Soekarno (Bung Karno) dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
“Kami hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” tambahnya.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia menggunakan bus berwarna merah putih dan didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy dan Maqdir Ismail.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta buronannya, Harun Masiku.
Dalam perkembangannya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, seorang kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menghalangi proses hukum dengan meminta Harun Masiku merusak ponselnya serta kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Sebelumnya, Hasto sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia meminta penundaan karena menghadiri rangkaian acara HUT PDIP yang telah dijadwalkan sebelumnya.







