• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Akibat KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Divonis Empat Tahun Enam Bulan Penjara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 8, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Akibat KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Divonis Empat Tahun Enam Bulan Penjara
288
SHARES
4.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Armor Toreador Gustifante divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, mantan atlet anggar yang kini menjadi model dan selebgram.

“Memutuskan terdakwa Armor Toreador Gustifante bersalah dan dihukum kurungan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan,” ujar Ketua majelis hakim Emi Tri Rahayu saat membacakan putusan  di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025), dikutip dari http://beritasatu.com.

Majelis hakim  menyatakan Armor terbukti melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya Cut Intan.

Hakim menyebutkan, akibat perbuatan terdakwa, korban Cut Intan mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan. Selain itu, anak pertama dan anak kedua mereka juga mengalami trauma kejiwaan.

BACA JUGA :  Tiga Resep Olahan Telur Ini Praktis, Lezat dan Siap Santap!

“Perbuatan terdakwa menyebabkan stres bagi saksi korban dan juga trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan saksi korban,” sebut hakim.

Menurut hakim, hal yang memberatkan dalam putusan adalah terdakwa sebagai publik figur seharusnya memberi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Perbuatan terdakwa juga bukan pertama kalinya.

Sedangkan hal yang meringankan Armor  yakni belum pernah dihukum. Terdakwa juga telah mengakui perbuatannya dan Cut Intan sudah  memaafkan perbuatan suaminya itu.

Kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, meengungkapkan bahwa kliennya telah menerima putusan majelis hakim dalam sidang putusan. Meski begitu, Armor masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.

Diketahui, video KDRT yang dialami Cut Intan sempat viral di media sosial. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya mengatakan, berdasarkan  hasil pemeriksaan, kasus KDRT ini bermula ketika Armor ketahuan menonton video porno di ponselnya.

BACA JUGA :  Akses ke Bromo Ditutup, Destinasi Wisata di Sekitar Probolinggo Tetap Dibuka

Hal ini kemudian menjadi pemicu penganiayaan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada Armor mengenai isi dari ponsel suaminya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.

Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.

Namun pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia telah pergi dari rumah setelah aksi KDRT yang ia lakukan.

Saat itu di rumah hanya ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Polisi kemudian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.

BACA JUGA :  Soroti Jalan Rusak di Pantura Jelang Lebaran, Polri: Bisa Bahayakan Pemudik

 

 

Tags: Cut Intan NabilaSelebgram Cut Intan
Previous Post

Usai Polemik Pemecatan PSSI, Akhirnya STY Buka Suara

Next Post

Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Lombok, Goyangannya Terasa hingga Bali dan NTB

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Lombok, Goyangannya Terasa hingga Bali dan NTB

Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Lombok, Goyangannya Terasa hingga Bali dan NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com