• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 40,2 Kg dari Tiga Tersangka

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 19, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 40,2 Kg dari Tiga Tersangka
6.6k
SHARES
7.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 40,2 Kg dari tiga tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pengecer dengan inisial A (27) di Jombang, Ciputat pada 20 Oktober 2024 lalu.

“Dari rumah kontrakan tersangka A, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,19 gram,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel pada hari Selasa, (19/11/2024).

Sat Resnarkoba Polres Tangsel segera melakukan pengembangan. Polisi mendapat informasi tentang rencana pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari wilayah Sumatera.

Pihaknya juga mengetahui bahwa distribusi sabu tersebut dilakukan melalui kendaraan mobil. Pada tanggal 6 November 2024, terdeteksi kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

BACA JUGA :  Mbappe, Messi dan Benzema Masuk Nominasi Pemain Terbaik, Bagaimana Ronaldo?

“Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1526 RKX ditemukan parkir di salah satu mal di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi,” tuturnya.

Dari situ, Polres Tangsel berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AG (28) dan YG (26) beserta barang bukti berupa 40 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan “Chinese Pin Wei”.

“Barang bukti tersebut berisikan sabu dengan berat total mencapai 40,02 Kg. Jika diuangkan, sabu ini bernilai 80 miliar rupiah,” terangnya.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya dengan inisial S dan PW yang masuk dalam daftar pencarian orang.

“Modus operandi kelompok ini adalah menyebarkan sabu melalui jasa transportasi mobil lintas Jawa-Sumatera,” ucapnya.

BACA JUGA :  Malam Tahun Baru, Polres Tangsel Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di Summarecon Mall Serpong

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 jo 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” tegasnya.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil memutus mata rantai peredaran Narkoba senilai Rp. 80.000.000.00 (delapan puluh miliar rupiah).

“Dan menyelamatkan sekitar 402.640 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Tags: Bandar Narkobajaringan narkobaPolres Tangsel
Previous Post

Teknologi Canggih Ini Bisa Hilangkan Flek Hitam di Wajah Hanya dalam Satu Jam

Next Post

Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi

Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com