• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Dilaporkan Sahabat Sendiri, Chikita Meidy Terancam Pidana Dua Tahun dan Denda Rp400 Juta

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 6, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Dilaporkan Sahabat Sendiri, Chikita Meidy Terancam Pidana Dua Tahun dan Denda Rp400 Juta
6.6k
SHARES
8.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan artis cilik Chikita Meidy menyatakan siap memberikan penjelasan di Mapolda Metro Jaya setelah dirinya dilaporkan oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan Chikita usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Chikita juga menegaskan tidak ada jalan damai antara dirinya dan Shilda terkait kasus ini.

“Enggak ada jalan tengah,” kata Chikita kepada wartawan, Rabu (6/11/2024). Dikutip dari http://beritasatu.com

Chikita mengaku siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan berencana menunjukkan bahwa pernyataannya di live streaming TikTok adalah fakta, bukan bentuk pencemaran nama baik.

“Itu sudah aku jelasin di klarifikasinya (ke polisi),” ucap Chikita.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel 28 Juli 2026: Langit Berawan, Warga Diimbau Waspada Cuaca Panas

Lebih lanjut, Chikita menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak kepolisian dalam menghadapi kasus yang tengah menjeratnya ini.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Shilda Oktavia Rosa, sahabat Chikita, melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2024 silam.

Dalam laporan tersebut, Shilda menuduh Chikita telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutkan pekerjaan serta menuding Shilda sebagai penyebab kerugian dalam bisnis skincare yang dijalankan oleh Chikita saat live streaming di TikTok.

Akibat dari laporan tersebut, Chikita disangkakan dengan Pasal 310 KUHP juncto 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Pasal tersebut membawa ancaman pidana penjara hingga dua tahun serta denda sebesar Rp 400 juta.

BACA JUGA :  Tolak Gugatan Suami, Chikita Meidy Sebut Klaim Mahar dan Rumah Rp938 Juta Tak Berdasar
Tags: Chikita Meidy
Previous Post

Takut Cepat Pikun? Lakukan Enam Hal Ini Secara Rutin

Next Post

Persija vs Madura United, Macan Kemayoran Incar Hattrick di Pakansari

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Persija vs Persis, Macan Kemayoran Waspadai Tren Negatif Laskar Sambernyawa

Persija vs Madura United, Macan Kemayoran Incar Hattrick di Pakansari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com