• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apresiasi Penghapusan Utang UMKM, DPR: Jangan Sampai Timbulkan Moral Hazard

admin by admin
November 6, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Apresiasi Penghapusan Utang UMKM, DPR: Jangan Sampai Timbulkan Moral Hazard

Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11). Foto: DOk. Setkab

345
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang petani, nelayan dan UMKM. Apalagi selama ini, fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan.

“Diharapkan langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI,” ujar Rokhmin dalam keterangan yan diterima, Rabu (6/11).

Meski demikian, pemutihan utang ini harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar tidak terjadi moral hazard dan tepat sasaran. Ia menambahkan, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural (malas), namun karena faktor eksternal, seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yang cooling down.

BACA JUGA :  Bantu Pasang Listrik Baru Warga Kurang Mampu, Pemerintah Kucurkan Rp 201,65 Miliar

Namun, ia mengingatkan agar pemutihan utang ini jangan sampai menimbulkan moral hazard. Sebab, menurutnya, ada pihak non-petani dan non-nelayan yang berpotensi untuk diuntungkan dari adanya program tersebut. Misalnya, keluarganya kepala desa, kepala dinas atau keluarga pejabat yang cari-cari bantuan dengan memanfaatkan itu.

“Kedua, kita memastikan bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita itu menjadi malas. Sementara kemampuan berjiwa bisnis lalu berharap utang itu dihapuskan itu jangan sampai terjadi seperti itu,” jelasnya.

Ia berharap, bantuan ini dapat menciptakan masyarakat petani dan nelayan yang produktif. “Saya sebagai Anggota komisi IV DPR RI akan memastikan, mendampingi pemerintah bahwa pemutihan harus benar-benar selektif dan ketat. Pasti kami akan mengawasi dengan profesional,” tambah Politisi Fraksi PDIP itu.

BACA JUGA :  Gelar SMEstaTalk, BRI Persiapkan UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa (5/11/2024) di Istana Merdeka, Jakarta. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan, serta UMKM lainnya,” kata Prabowo.

BACA JUGA :  Polri: Angka Kecelakaan Turun 31 Persen Selama Operasi Ketupat 2025
Tags: DPR RIKomisi IV DPR RIPenghapusan Piutang MacetPenghapusan UtangPP Nomor 47 Tahun 2024prabowo subiantoPresiden Prabowoumkm
Previous Post

Disdikbud Tangsel Targetkan Beasiswa untuk Murid Kurang Mampu hingga Akhir Tahun

Next Post

Swiss-Belhotel International Perkenalkan Permata Ekologi Mewah di Labuan Bajo, NTT

Related Posts

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa

Januari 12, 2026
1.3k
Next Post
Swiss-Belhotel International Perkenalkan Permata Ekologi Mewah di Labuan Bajo, NTT

Swiss-Belhotel International Perkenalkan Permata Ekologi Mewah di Labuan Bajo, NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com