• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

7 Fakta Suami Tikam Istri saat Live Karaoke, Nomor 6 jadi Pemicu Utama

admin by admin
November 5, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
7 Fakta Suami Tikam Istri saat Live Karaoke, Nomor 6 jadi Pemicu Utama

Agus Herbin Tambun, tersangka pembunuhan istri digiring ke sel tahanan Mapolres Serdang Bedagai, Senin (4/11). Foto: beritasatu.com

350
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus penikaman ini memang menyedihkan dan memicu perhatian publik karena disiarkan langsung di media sosial, memberikan gambaran yang mengejutkan bagi banyak orang.

Peristiwa ini terjadi di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Agus Herbin Tambun (47) nekat menikam istrinya, Hertalina Simanjuntak, hingga tewas saat sedang berkaraoke bersama adiknya di rumahnya.

Berikut adalah ringkasan dari fakta-fakta utama kasus tersebut:

  1. Waktu dan Lokasi: Peristiwa terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
  2. Kegiatan Sebelum Kejadian: Saat itu, Hertalina bersama adiknya sedang bernyanyi lagu rohani, yang disiarkan langsung melalui Facebook, sebelum akhirnya terjadi penikaman.
  3. Penikaman Bertubi-tubi: Agus yang baru pulang dari warung kopi langsung mengambil pisau dan menikam istrinya berkali-kali, menyebabkan korban tersungkur dan bersimbah darah. Insiden itu bahkan sempat terlihat dalam siaran langsung.
  4. Kepanikan di Lokasi: Orang-orang di sekitar yang melihat kejadian tersebut histeris dan berusaha meminta pertolongan dengan membawa Hertalina ke rumah sakit, tetapi korban meninggal dalam perjalanan.
  5. Penangkapan Pelaku: Agus sempat kabur setelah kejadian, namun berhasil ditangkap oleh polisi di rumah keluarganya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
  6. Motif Penikaman: Berdasarkan keterangan polisi, motif penikaman ini diduga berasal dari rasa sakit hati dan cemburu karena korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. Agus merasa terhina dan cemburu karena hal ini.
  7. Ancaman Hukuman: Agus dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA :  Pandeglang Geger, Suami Diduga Cekik Istri dan Anak, Lalu Bunuh Diri

Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang dampak dari konflik internal dalam keluarga dan perlunya pendekatan yang lebih mendalam untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Demikian dikutp dari beritasatu.com.

Tags: kriminalitasPembunuhanPolres Serdang BedagaiSuami tikam istri
Previous Post

Pilkada 2024, KPU Tangsel Selesaikan Pelipatan Surat Suara

Next Post

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan & Anak, Pemkot bersama Kemenag Tangsel Susun Buku Nasihat Tokoh Agama

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan & Anak, Pemkot bersama Kemenag Tangsel Susun Buku Nasihat Tokoh Agama

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan & Anak, Pemkot bersama Kemenag Tangsel Susun Buku Nasihat Tokoh Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com