• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso Diproses di PN Jakpus

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 10, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso Diproses di PN Jakpus
6.4k
SHARES
8.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memproses permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menjelaskan berkas PK Jessica telah resmi masuk ke sistem PN Jakarta Pusat pada tanggal 9 Oktober 2024 dengan nomor berkas No.7/Akta.Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst.

“Ketua PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang bertugas untuk memeriksa permohonan PK tersebut, dan kemudian akan dikirim ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut,” ujar Atjoketika dihubungi di Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

Ia juga menyebut bahwa majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut akan diumumkan satu hari setelah permohonan diajukan.

BACA JUGA :  Empat Pimpinannya Dipanggil Polda Metro, Ini Kata KPK

Selain itu, Atjo menambahkan jaksa penuntut umum juga akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait permohonan PK tersebut.

Jika dalam pengajuan PK ditemukan adanya novum (bukti atau fakta baru), maka sumpah novum akan dilakukan sebelum proses lanjut ke MA.

“Jika semua berkas telah lengkap, maka selanjutnya akan dikirim ke MA untuk diputuskan,” tambahnya.

Sebelumnya, Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Wongso, mengungkapkan pengajuan peninjauan kembali (PK) dilakukan karena pihaknya menemukan bukti baru dan ada kekeliruan dalam keputusan hakim sebelumnya.

Otto menegaskan kliennya tetap merasa tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan kepadanya dan berharap Mahkamah Agung menyatakan Jessica tidak bersalah.

Ia juga menegaskan pengajuan PK adalah hak yang diberikan kepada setiap individu yang merasa dirinya tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan. Dengan PK ini, Otto berharap nama baik dan martabat Jessica dapat dipulihkan.

BACA JUGA :  Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan Jessica Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebagai terpidana yang mendapat status bebas bersyarat, Jessica diwajibkan untuk tetap melapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032.

Tags: jessica wongsoJessica Wongso Bebas Bersyarat
Previous Post

Tarik Generasi Muda dan Pemilih Pemula, Ben-Pilar Pilih Kampanye Via Media Sosial

Next Post

Film Pernikahan Arwah Mengemas Sentuhan Tradisi Tionghoa dan Misteri Masa Lalu yang Mencekam

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Film Pernikahan Arwah Mengemas Sentuhan Tradisi Tionghoa dan Misteri Masa Lalu yang Mencekam

Film Pernikahan Arwah Mengemas Sentuhan Tradisi Tionghoa dan Misteri Masa Lalu yang Mencekam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com