TANGSELXPRESS – Setelah menangkap DG dan M, dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi mental keduanya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, permohonan pemeriksaan psikologis telah diajukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Pemeriksaan psikologis akan dilakukan untuk memastikan kondisi para tersangka serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Penyidik telah mengajukan permohonannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu, (6/10/2024).
Sementara itu, pihak kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap para korban pelecehan seksual. Mereka telah mendapatkan pendampingan dan trauma healing dari psikolog untuk membantu pemulihan psikologis mereka.
“Kami sangat peduli dengan kondisi para korban dan akan memberikan pendampingan dan perawatan yang maksimal untuk memulihkan keadaannya,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril.
Dalam kasus ini, DG ditetapkan sebagai tersangka karena penculikan dan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur.
Sementara itu, M, seorang pengajar ilmu agama ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan delapan anak muridnya.