• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Akhirnya, Guru Mesum di Gorontalo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Berat

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 28, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Akhirnya, Guru Mesum di Gorontalo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Berat
4.5k
SHARES
8.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo sudah menetapkan seorang guru di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus video mesum dengan siswinya. Video itu tengah viral di media sosial.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu di Gorontalo mengatakan tersangka berusia 57 tahun itu sudah ditahan di Polres Gorontalo. Tersangka juga tengah jalani pemeriksaan lebih dalam.

“Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan,” kata Henny, Jumat, (27/9/2024). Dikutip dari http://beritasatu.com.

Henny menyebut hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan mesumnya pertama kali dilakukan pada 2023. Salah satunya di ruang guru yang berada di sekolah.

BACA JUGA :  Jamaah Haji yang Nafar Awal Hari Ini Bisa Tinggalkan Mina Sebelum Matahari Terbenam

Dalam aksinya, pelaku terus menebar rayuan agar sang murid luluh. “Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut. Namun, karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” ujar Henny.

Adapun kasus ini baru terungkap setelah video mesum itu tersebar luas di media sosial. Tersangka pun terancam dijerat dengan pasal hukuman berat 15 tahun penjara.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” katanya.

Selain itu, status tersangka yang berprofesi sebagai seorang guru membuat hukumannya bisa ditambah sepertiga dari total hukuman.

BACA JUGA :  Fitur-Fitur Tersembunyi pada WhatsApp Web yang Mungkin Belum Anda Tahu

Henny pun mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut. Ia menyarankan jika masih tersimpan di ponsel, maka sebaiknya dihapus.

“Jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang,” katanya.

Setelah kejadian terungkap dan ramai, korban telah menjalani dan dapat pendampingan dari pihak pemda setempat yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

 

 

Tags: Guru Mesum di Gorontalo
Previous Post

Bagnaia Juarai Nomor Sprint MotoGP Mandalika

Next Post

Hasil Matchday ke 6 Premier League: Manchester City Petik Satu Poin di Kandang Newcastle

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Josko Gvardiol

Hasil Matchday ke 6 Premier League: Manchester City Petik Satu Poin di Kandang Newcastle

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com