• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bertentangan dengan Hukum, Pemerintah Didesak Hentikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

admin by admin
September 26, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Bertentangan dengan Hukum, Pemerintah Didesak Hentikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Ilustrasi penambangan pasir laut. Foto: Istimewa

344
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, secara tegas menolak kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Menurut Rieke, kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar serta Undang-Undang Kelautan dan berpotensi merusak lingkungan serta menguntungkan segelintir pihak.

Rieke mengungkapkan kekhawatirannya terkait tujuh lokasi yang ditargetkan untuk pengerukan pasir laut. Ia mempertanyakan apakah ada kajian mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan sebelum kebijakan ini diambil.

“Ada tujuh lokasi yang sudah ditargetkan untuk pengerukan pasir, termasuk Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan beberapa pulau di Kepulauan Riau,” ujar Rieke dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/9/2024).

BACA JUGA :  Wapres Gibran Tak Lagi Gunakan JPN, Tunjuk Pengacara Pribadi Hadapi Gugatan Ijazah SMA

“Kenapa lokasi-lokasi ini yang dipilih? Apakah ada kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosialnya?” tanyanya.

Meskipun PP tersebut didasarkan pada Pasal 5 UUD yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah, Rieke menekankan bahwa kewenangan ini harus digunakan dengan bijaksana. Ia juga menyoroti bahwa PP ini seolah-olah memberikan justifikasi untuk eksploitasi besar-besaran sumber daya alam Indonesia.

“Undang-Undang Kelautan tidak mengatur secara detail mengenai sedimentasi. Namun, PP ini seolah-olah memberikan justifikasi untuk melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam kita,” tegas Rieke.

Rieke mengimbau agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini dan menghentikan ekspor pasir laut.

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini dan menghentikan segala aktivitas ekspor pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dibaca Pelan-pelan, Lukas Enembe Kirim Surat ke Ketua KPK
Tags: DPR RIEkspor Pasir LautKomisi VI DPR RIRieke Diah Pitaloka
Previous Post

Peringati HUT Ke-79 KAI, Ada Promo Tiket Cuma Bayar 79 Persen Naik Kereta Api

Next Post

Amankan Pilkada, Polres Tangsel Siap Kerahkan 776 Personel saat Hari Pencoblosan

Related Posts

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
144
Next Post
Amankan Pilkada, Polres Tangsel Siap Kerahkan 776 Personel saat Hari Pencoblosan

Amankan Pilkada, Polres Tangsel Siap Kerahkan 776 Personel saat Hari Pencoblosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com