• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wapres Gibran Tak Lagi Gunakan JPN, Tunjuk Pengacara Pribadi Hadapi Gugatan Ijazah SMA

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 15, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Wapres Gibran Tak Lagi Gunakan JPN, Tunjuk Pengacara Pribadi Hadapi Gugatan Ijazah SMA
336
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menghadapi gugatan perdata terkait ijazah SMA.

Hal ini terungkap saat tim kuasa hukum Gibran menyerahkan identitas mereka kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salah seorang kuasa hukum, Dadang Herli Saputra, menyatakan bahwa Gibran telah menunjuk advokat profesional untuk mewakilinya sejak 9 September melalui surat kuasa resmi.

“Bukan (lagi) JPN, kami pengacara profesional. Sudah pribadi. Kami mewakili Gibran Rakabuming Raka,” ujar Dadang kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.

Meski begitu, Dadang enggan menjelaskan lebih jauh soal arahan khusus dari Gibran. Ia hanya menegaskan tidak pernah ada instruksi tertentu dari kliennya.

BACA JUGA :  Kasus Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Masuk Radar Polisi

Terkait jalannya persidangan, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan lantaran pihak tergugat belum melengkapi kartu identitas.

“KTP dari tergugat (Gibran) belum ada. Kalau kami sebagai penasihat hukum sudah lengkap semua,” jelas Dadang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat mengerahkan JPN untuk mendampingi Gibran dalam perkara ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut hal itu dilakukan karena gugatan ditujukan langsung kepada Wapres melalui Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

“Benar, hari ini JPN dari Kejaksaan Agung mewakili gugatan yang ditujukan ke Wapres. Karena yang digugat adalah Wapres, maka menjadi kewenangan JPN selaku Jaksa Pengacara Negara,” kata Anang.

Menurutnya, pengerahan JPN tersebut dilakukan setelah Jaksa Agung menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Wapres.

BACA JUGA :  Resep Pepes Ikan Bumbu Woku, Menu Baru untuk Buka Puasa

Adapun gugatan tersebut diajukan oleh seorang bernama Subhan dan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Tags: Wakil Presiden Republik IndonesiaWapres Gibran Rakabuming
Previous Post

Usai Rumah Dijarah, Eko Patrio Sebut Jerih Payah Puluhan Tahun Ludes dalam Semalam

Next Post

Belasan Rumah Rusak Akibat Ledakan di Pamulang, Pilar: Kita Upayakan Perbaikan

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Belasan Rumah Rusak Akibat Ledakan di Pamulang, Pilar: Kita Upayakan Perbaikan

Belasan Rumah Rusak Akibat Ledakan di Pamulang, Pilar: Kita Upayakan Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com