TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor urut 1 dan Ruhama Ben-Shinta Wahyuni dengan nomor urut 2 usai pengundian.
Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman KPU Tangsel, Setu Tangsel pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel berdasarkan surat keputusan nomor 203/PL.02.3/ba/3674/2024.
Surat keputusan tersebut tentang penetapan calon peserta pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota 2024 pada Senin (23/9).
“Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan nomor urut satu,” katanya dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut.
Paslon Ben-Pilar, didukung oleh 16 partai politik, diantaranya; PKB, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, PAN, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Selanjutnya, Paslon Ruhama Ben dan Shinta Wahyuni (Rama-Shinta) mendapat nomor urut kedua dengan didukung oleh satu Partai Politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Ruhama Ben – Shinta Wahyuni, nomor urut dua yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera,” pungkasnya. (arga)







