• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Kantah Kota dan Kabupaten Tangerang Mendapatkan Penghargaan dari KPK

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 6, 2024
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
Kantah Kota dan Kabupaten Tangerang Mendapatkan Penghargaan dari KPK
1.1k
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah terus digencarkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi hak kepastian hukum tanah milik pemerintah daerah serta mencegah sengketa dengan pihak lain.

Atas dasar itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menyampaikan bahwa dua kantah di wilayah Banten mendapatkan penghargaan dari KPK.

Ia mengungkapkan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2024 yang diadakan oleh KPK, pada Kamis (5/9/2024).

“Hari ini ada dua kantor pertanahan yang mendapatkan penghargaan dari KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia),” katanya.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Pimpinan KPK, Nurul Ghufron, memberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Osman Affan.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Kunjungan Delegasi ASEAN Tourism Forum ke Candi Borobudur

Kantor Pertanahan Kota Tangerang mendapat penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Sertifikasi Bidang Tanah BMD Terbanyak Pertama Wilayah Banten Periode Januari sampai dengan Juli 2024.

Pimpinan KPK juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Lili Muniri.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Sertifikasi Bidang Tanah BMD Terbanyak Kedua Wilayah Banten Periode Januari sampai dengan Juli 2024.

Menurut Sudaryanto, pada periode Januari sampai dengan Juli 2024, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menerbitkan 315 sertifikat BMD milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah menerbitkan 287 sertifikat BMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  KPK Ingatkan Batas Akhir LHKPN 31 Maret 2026, Pejabat Diminta Jujur dan Transparan

Sudaryanto mengatakan bahwa agar target sertifikasi aset dapat tercapai, perlu adanya peran aktif dari pemerintah daerah serta sinergi, kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan kantor pertanahan.

“Ia juga menyampaikan bahwa untuk mensertifikasi aset pemda perlu melengkapi data yuridis/alas hak yang menjadi bukti perolehan tanah sesuai ketentuan serta jaminan tanah dikuasai secara fisik dan tidak dalam sengketa. Pastikan pemda mengetahui letak tanah asetnya dan batas tanah yang sudah disepakati dengan tetangga batas. Bila perlu, pasang plang tanah milik pemda agar petugas ukur juga mengetahui,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa setelah semua persyaratan sesuai ketentuan terpenuhi serta tidak ada sanggahan atau keberatan dari pihak lain, maka sertifikat dapat diterbitkan.

BACA JUGA :  UU TPKS Dianggap Belum Wakili Kasus Kekerasan Seksual Menurun?
Tags: Kantah Kota TangselKPK RI
Previous Post

Batal Panggil Kaesang Atas Dugaan Gratifikasi, Apa Alasan KPK?

Next Post

Kaget Fotonya Diunggah di Akun IG Manchester United, Yura Yunita Tanyakan Hal Ini

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kaget Fotonya Diunggah di Akun IG Manchester United, Yura Yunita Tanyakan Hal Ini

Kaget Fotonya Diunggah di Akun IG Manchester United, Yura Yunita Tanyakan Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com