• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Jadi Tersangka, 19 Demonstran Aksi Tolak RUU Pilkada Tak Ditahan

admin by admin
Agustus 24, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polres Depok Tangkap Sosok MI terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers. Foto: beritasatu.com

266
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sejumlah 19 demonstran telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan protes terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari 50 orang yang diamankan, 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara 18 lainnya dikenai Pasal 212 KUHP, 214 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP,” ujar Ade Ary seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (23/8/2024).

Para tersangka diduga terlibat dalam kekerasan terhadap aparat dan tidak mematuhi perintah polisi untuk membubarkan diri. “Tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ramalan Zodiak Taurus 21 Oktober 2022

Meskipun mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. Mereka dipulangkan dengan jaminan dari keluarganya.

“Pihak keluarga menjamin persyaratannya, mereka akan melakukan pengawasan dan bersikap kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Tags: Demonstranpolda metro jayaRevisi UU PilkadaRUU Pilkada
Previous Post

Jumat Curhat, Polsek Legok Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Next Post

300 Demonstran Dibebaskan dan Hanya Satu yang Masih Ditahan, Ini Alasannya

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Menutup Jalan Tol saat Demo Bisa Dipidana Penjara, Ini Acuannya

300 Demonstran Dibebaskan dan Hanya Satu yang Masih Ditahan, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com