• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, DPR Pastikan Keputusan MK Berlaku

admin by admin
Agustus 22, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, DPR Pastikan Keputusan MK Berlaku

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: X/@bang_dasco

369
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pada Kamis (22/8/2024), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa rapat paripurna yang dijadwalkan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada batal terlaksana. Penundaan ini terjadi karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum, yang membuat pengesahan tidak dapat dilakukan sesuai jadwal.

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka Undang-Undang Pilkada yang berlaku akan merujuk pada keputusan judicial review yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

“Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK (judicial review Mahkamah Konstitusi) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” cuit Dasco dikutip dari akun X miliknya, @bang_dasco, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA :  Banyak Modus Jatuhkan Lawan Politik Jelang Pemilu 2024, Aparat Diminta Hati-Hati

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR rencananya akan mengesahkan revisi UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada, di gedung DPR, Senayan, Kamis (22/8/2024). Namun, hal itu batal terlaksana karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum rapat.

Dikuti dari beritasatu.com, Dasco mengungkapkan hanya 86 anggota DPR yang hadir secara fisik di ruang rapat gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Terdapat dua pasal revisi penting yang sebelumnya sudah disepakati DPR, DPD, dan pemerintah dalam rapat kerja pembahasan RUU Pilkada kemarin di DPR, yakni usia minimal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) 30 tahun sejak pelantikan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, dan syarat pengusung pasangan calon kepala daerah bagi parpol nonparlemen sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU Pilkada.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Tags: aksi unjuk rasademoDPR RIPutusan MKRevisi UU PilkadaSufmi Dasco Ahmadunjuk rasa
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa pada Guru PAUD

Next Post

Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Blokade Tol Dalam Kota

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Blokade Tol Dalam Kota

Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Blokade Tol Dalam Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com