• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ada Aksi di Gedung DPR hingga Istana, 2.975 Personel Gabungan Diterjunkan

admin by admin
Agustus 22, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polres Depok Tangkap Sosok MI terkait Kasus Penganiayaan Balita di Daycare

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers. Foto: beritasatu.com

277
SHARES
2.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pada Kamis (22/8/2024), sebanyak 2.975 personel dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa lokasi strategis, seperti depan gedung DPR, Patung Arjuna Wijaya, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan depan Istana Merdeka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa jumlah personel ini merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov Jakarta, serta instansi terkait lainnya.

Ade Ary meminta agar peserta aksi menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan agar tidak ada provokasi selama aksi berlangsung.

“Kepada para korlap (koordinator lapangan) dan orator, saya harapkan agar melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa,” ucap Ade Ary seperti dikutip dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Menutup Jalan Tol saat Demo Bisa Dipidana Penjara, Ini Acuannya

“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum, hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya melaksanakan aksi dengan damai, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Selain itu, peserta aksi diminta untuk menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh dua putusan penting MK yang diumumkan pada Selasa (20/8/2024). Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Sementara itu, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggugurkan tafsir sebelumnya oleh Mahkamah Agung (MA) yang menyebut batas usia dihitung sejak pelantikan calon terpilih.

BACA JUGA :  Heartpreneur: Seni Mengasah Vibrasi Hati dalam Emotional Healing
Tags: aksi unjuk rasademoPersonel Gabunganunjuk rasa
Previous Post

Polisi Kerahkan 1.237 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di MK dan Istana Pagi Ini

Next Post

Mundur dari Golkar, Wanda Hamidah: Indonesia Tidak untuk Dijual

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Mundur dari Golkar, Wanda Hamidah: Indonesia Tidak untuk Dijual

Mundur dari Golkar, Wanda Hamidah: Indonesia Tidak untuk Dijual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com