• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home OPINI

Muhammadiyah Bermain Tarik Tambang

admin by admin
Juli 30, 2024
in OPINI
Reading Time: 2min read
Muhammadiyah Bermain Tarik Tambang
80
SHARES
178
VIEWS

MENYUSUL keputusan PBNU yang menerima tawaran Jokowi untuk mengelola tambang, kini menyusul Muhammadiyah untuk mengikuti langkah PBNU. Kedua ormas Islam terbesar ini nampaknya merasa mempunyai “panggilan” moral untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam pertambangan dengan dalih untuk meminimilasir dampak kerusakan.

Saking merasa pentingnya keterpanggilan itu Muhammadiyah bahkan mengeluarkan fatwa tentang pengelolaan pertambangan dan urgensi transisi berkeadilan, yang terlampir dalam Surat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 077/I.1/F/2024 Tanggal : 3 Muharam 1445 H/9 Juli 2024 M.

Dalam risalah pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat banyak disampaikan maksud baik dan kemampuan SDM yang dimiliki Muhammadiyah serta anjuran dakwah diluar sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Dalih Muhammadiyah sebagaimana yang tetrtulis dalam risalah tersebut, dalam butir ketiga sampai butir ke delapan, disebutkan bahwa : Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.

BACA JUGA :  DISWAY: Gunung Sritex

Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.

enyusul keputusan PBNU yang menerima tawaran Jokowi untuk mengelola tambang, kini menyusul Muhammadiyah untuk mengikuti langkah PBNU. Kedua ormas Islam terbesar ini nampaknya merasa mempunyai “panggilan” moral untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam pertambangan dengan dalih untuk meminimilasir dampak kerusakan.

Saking merasa pentingnya keterpanggilan itu Muhammadiyah bahkan mengeluarkan fatwa tentang pengelolaan pertambangan dan urgensi transisi berkeadilan, yang terlampir dalam Surat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 077/I.1/F/2024 Tanggal : 3 Muharam 1445 H/9 Juli 2024 M.

BACA JUGA :  Membedah Dampak Kenaikan BBM

Dalam risalah pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan kesejahteraan masyarakat banyak disampaikan maksud baik dan kemampuan SDM yang dimiliki Muhammadiyah serta anjuran dakwah diluar sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Dalih Muhammadiyah sebagaimana yang tetrtulis dalam risalah tersebut, dalam butir ketiga sampai butir ke delapan, disebutkan bahwa : Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.

Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.

BACA JUGA :  Anies Masih Ada Peluang Cagub Jakarta: Walau Tidak Besar

Bagi saya yang pernah dibesarkan dalam lingkungan Muhammadiyah, ini semakin mempertegas terjadi pergeseran nilai dalam ber Muhammdiyah, sehingga pesan KH Ahmad Dahlan yang fonomenal, hidup – hidupilah Muhammadiyah jangan mencari penghidupan di Muhammadiyah setidaknya tidak berlaku dalam pilihan pengelolaan sektor tambang ini.

Ini lebih terkesan hidup – hidupilah Muhammadiyah dan carilah penghidupan di Muhammadiyah. Bahkan juga hadists yang mengatakan serahkan urusan pada ahlinya, tidak berlaku dalam pilihan ini, yang penting ambil dulu, dengan pertimbangan pertimbangan absurd yang menjadi pembenar.

Semoga masih ada telinga, mata dan hati yang rela mendengarkan nasehat ummat untuk kebaikan masyarakat.

Surabaya, 29 Juli 2024

Oleh: Isa Ansori

Akademisi dan Kolumnis

 

 

Tags: isa ansoriopini
Previous Post

DISWAY: Sate Presiden

Next Post

Timnas U-19 Juara AFF, Jokowi Ungkap Harapan untuk Sepak Bola Indonesia

Related Posts

Asyik, Naik Transjakarta Hingga MRT Cuma Rp1 Pada 22 Juni 2025
OPINI

Menenun Urat Nadi Jakarta: Menjadikan Transjakarta, MRT, dan LRT Satu Napas Layanan

Oktober 14, 2026
2.6k
Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif
OPINI

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

Oktober 13, 2026
2.5k
Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji
OPINI

Di Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji

Oktober 8, 2026
2.4k
IA-CEPA: Membuka Jalan Kolaborasi Indonesia–Australia
OPINI

IA-CEPA: Membuka Jalan Kolaborasi Indonesia–Australia

September 30, 2026
2.4k
Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis
OPINI

Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis

September 25, 2026
2.5k
Dari Digital Branding hingga Tantangan Krisis Energi di Makassar
OPINI

Dari Digital Branding hingga Tantangan Krisis Energi di Makassar

September 10, 2026
2.3k
Next Post
Timnas U-19 Juara AFF, Jokowi Ungkap Harapan untuk Sepak Bola Indonesia

Timnas U-19 Juara AFF, Jokowi Ungkap Harapan untuk Sepak Bola Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com