• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

DPR Nilai Wacana Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Tidak Tepat, Ini Alasannya

admin by admin
Juli 30, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Atasi Kemacetan Jakarta, Ditlantas PMJ akan Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalin

Ilustrasi sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di ibu kota Jakarta. Foto: Dok. NTMC Polri

372
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah berencana akan mewajibkan asuransi kendaraan bermotor pada tahun 2025 mendatang. Rencana pemerintah tersebut langsung menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Alih-alih untuk melindungi masyarakat, wacana ini ternyata diangap untuk menyehatkan keuangan negara.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menjelaskan bahwa rencana ini bukanlah menyangkut isu lalu lintas dan kendaraan, tetapi perbaikan sistem keuangan.

“Rencana ini adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Satu pasalnya, yakni pemerintah dapat menyelenggarakan asuransi wajib bagi kelompok masyarakat tertentu,” kata Suryadi seperti dikutip beritasatu.com, Senin (29/7/2024).

“Ini spiritnya bukan untuk masyarakat, tetapi bagaimana menyehatkan sektor keuangan, sehingga ini harus dilengkapi dengan penjelasan lebih detail, termasuk aturan agar tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Gaduh Minta Proyek ke Investor, Anindya Bakrie Bakal Bekukan Pengurus Kadin Cilegon

Suryadi menyayangkan munculnya wacana kewajiban asuransi kendaraan ini. Menurutnya, bukan ini inti permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Perlu ditegaskan bahwa problem kita saat ini bukan di sektor keuangannya, tetapi di penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Oleh karena itu kami dari DPR memprioritaskan untuk merevisi UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang sebelum kita memberikan beban kepada pemilik kendaraan,” ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa regulasi tentang lalu lintas harus diselesaikan dahulu, jadi bukan sekadar membebani sistem keuangan yang ingin diperbaiki pemerintah melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Jadi ini spiritnya berbeda. Makanya kami menganggap ini tidak tepat,” imbuh Suryadi menambahkan.

BACA JUGA :  Dua Bocah yang Hanyut di Ciledug Ditemukan Petugas SAR dalam Kondisi Tak Bernyawa

Diketahui, wacana pembentukan program asuransi wajib ini tercantum pada UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Pada Pasal 39 A, tertulis bahwa pemerintah dapat mewajibkan kepada kelompok tertentu dalam masyarakat untuk membayar premi atau kontribusi keikutsertaan, sebagai salah satu sumber pendanaan program asuransi wajib.

Tags: asuransiAsuransi Wajib Kendaraan BermotorDPR RIKendaraan BermotorKomisi V DPR RI
Previous Post

Rossa Bocorkan Rahasia Kehidupan Pribadi Melalui Film Dokumenter

Next Post

Catat! 28 Gerbang Tol Ini Berlakukan Ganjil-Genap

Related Posts

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi
NASIONAL

10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi

Mei 6, 2026
2.2k
Next Post
Catat! 28 Gerbang Tol Ini Berlakukan Ganjil-Genap

Catat! 28 Gerbang Tol Ini Berlakukan Ganjil-Genap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com