• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Sewa Wanita Penghibur Eks Gubernur Maluku Utara Habiskan Miliaran Rupiah, Saksi: Dalam Sehari Bisa Tiga

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 23, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Sewa Wanita Penghibur Eks Gubernur Maluku Utara Habiskan Miliaran Rupiah, Saksi: Dalam Sehari Bisa Tiga
2.8k
SHARES
4.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba dikabarkan kerap menyewa wanita penghibur untuk melayaninya di kamar hotel hingga menghabiskan Rp 3 miliar rupiah.

Sekali kencan dengan perempuan, Gubernur Maluku Utara Periode 2014-2023 itu kabarnya menghabiskan kocek sebesar Rp 10 hingga Rp 30 juta.

Bahkan Abdul Ghani pernah meminta tiga perempuan sekaligus dalam satu hari dengan jam berbeda.

Mantan gubernur yang terjerat kasus korupsi tersebut bahkan disebut telah menggelontorkan total Rp3 miliar untuk menyewa wanita penghibur.

Tabiat buruk Abdu Ghani tersebut terungkap dari kesaksian kontraktor sekaligus anggota DPRD Halmahera Selatan, Elya Gabrina Bahdim di Pengadilan Tipikor Ternate. Seperti dikutip dari Beritasatu.

BACA JUGA :  Sah, Irjen FS Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari Polri

Eliya bersaksi di pengadilan tipikor untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim, ajudan Abdul Ghani Kasuba saat menjabat. Ia juga mengaku sering diminta Abdul Ghani mengantarkan wanita ke kamar hotelnya.

Lebih dalam, Eliya mengaku berperan sebagai penghubung dan mencarikan wanita penghibur untuk Abdul Ghani, serta membayar mereka secara tunai. Uang tersebut merupakan uang Abdul Ghani yang ditampung dalam tiga rekening bank.

Eliya menjelaskan, Abdul Ghani bisa menyewa wanita tiga kali sehari. Ia juga menambahkan eks gubernur Malut itu sudah menyewa puluhan wanita.

“Saya paling temani dari lobi hotel sampai ke kamar. Di kamar, saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di dalam kamar paling lama satu sampai dua jam,” kata Eliya

BACA JUGA :  Ini Pasal yang Disangkakan kepada Wanita Emas dalam Dugaan Korupsi Waskita Beton

Eliya mengaku, nilai uang yang diberikan kepada wanita sewaan terduga koruptor terrsebut bervariasi.

Abdul Ghani disebut kerap membayar paling sedikit Rp10 juta untuk sekali sesi, dan paling banyak Rp50 juta.

Kepada majelis Hakim, Eliya mengaku bersedia mencarikan wanita untuk menemani Abdul Ghani demi mempermudah proyek dengan pemerintah.

“Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) untuk memudahkan pencairan proyek,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Ghani terjerat kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara dan diduga menerima suap izin pertambangan nikel.

Selain Abdul Ghani, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan Abdul Ghani, Ramadhan Ibrahim.

BACA JUGA :  Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Proyek Double Track DJKA, KPK Angkat Bicara

Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni, Stevi Thomas dan Kristian Wulsan. Keduanya diduga berperan memberi uang suap kepada Abdul Ghani dan jajarannya.

Tags: Eks Gubernur Maluku UtaraKasus korupsi
Previous Post

BCL Akui Tak Ingin Punya Anak Lagi, tapi…

Next Post

Kebakaran di SDN 01 Pondok Bambu, Seluruh Kelas dan Kantin Hangus Dilalap Api

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kebakaran di SDN 01 Pondok Bambu, Seluruh Kelas dan Kantin Hangus Dilalap Api

Kebakaran di SDN 01 Pondok Bambu, Seluruh Kelas dan Kantin Hangus Dilalap Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com