• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Jelang Pilkada 2024, KPU: Penyelenggara yang Ingin Maju Harus Segera Mengundurkan Diri

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 9, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Jelang Pilkada 2024, KPU: Penyelenggara yang Ingin Maju Harus Segera Mengundurkan Diri
2k
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Plt Ketua Komisi Pmeilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengingatkan kepada jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP selaku jajaran penyelenggara pemilu untuk mengundurkan diri bila ingin maju atau mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.

“Bagi penyelenggara yang tiba-tiba di tengah jalan ingin jadi kepala daerah, itu dihitungnya harus mundur, paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran calon,” kata pria yang akrab disapa Afif dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Afif juga menyebutkan para penyelenggara pemilu harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah, paling lambat Jumat 12 Juli 2024.

BACA JUGA :  KPU Ngaku Terima Ratusan Juta Serangan di Situs Web-nya

Hingga saat ini, Afif mengaku sudah menerima beberapa surat pengunduran diri dari jajarannya yang hendak terlibat dalam kontestasi lima tahunan itu.

“Saya kemarin menerima beberapa, tapi tidak banyak. Pengajuan undur diri dari beberapa jajaran yang mau jadi penyelenggara (pemilu), tapi mau jadi peserta juga,” ujarnya.

Hal ini bukan semata sebagai kebijakan sepihak. Lebih lanjut Afif menegaskan, ketentuan ini tertera dalam Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

“Berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon,” bunyi Pasal 14 ayat (4) huruf b Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA :  Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji, Menag Berpesan Luruskan Niat dan Jaga Kesehatan

Adapun ketentuan ini berubah dibanding syarat pengunduran diri penyelenggara pemilu pada PKPU sebelumnya, yaitu PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Pada PKPU tersebut, penyelenggara pemilu yang ingin maju dalam Pilkada harus mundur sebelum dibentuknya petugas pemilu (badan ad hoc) seperti PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara).

Sebagai informasi, jajaran PPK dan PPS pada Pilkada 2024 sudah dilantik sejak 17 April. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

Tags: KPUPilkada 2024
Previous Post

Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka, Begini Respon Kapolri

Next Post

Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, 114 Orang Jadi Korban

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
evakuasi korban longsor gorontalo

Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, 114 Orang Jadi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com