TANGSELXPRESS – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J. H. Malonda meminta panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk meningkatkan kinerja pada Pilkada 2024 lebih baik dari sebelumnya.
“Saya minta Panwascam bisa meningkatkan kualitas dan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Karena pemilihan kepala daerah (Pilkada) memiliki tantangan tersendiri, misalnya, adanya praktik politik uang yang berbeda di setiap wilayah,” ujar Herwyn. Dilansir dari Antara.
Dia mengharapkan panwascam agar tidak sekadar memahami regulasi, tetapi juga dapat menjalankannya sesuai dengan kondisi kekinian, dan kearifan lokal di lapangan.
Bagaimanapun, menurut Herwyn, Panwascam memiliki peran yang sangat strategis saat berhadapan langsung dengan permasalahan di lapangan.
Herwyn menambahkan, menjadi pengawas proses pilkada 2024 bukanlah tugas yang mudah, sebab harus mengawasi seluruh tahapan. Yakni sebelum tahapan dimulai, saat tahapan berlangsung, dan setelah tahapan dilaksanakan.
“Pengawasan sebelum tahapan dimulai, pengawas harus bisa memetakan potensi masalah dan bagaimana pencegahannya. Lalu, saat tahapan dimulai, pengawas harus bisa memastikan tahapan tersebut telah sesuai atau tidak sesuai dengan regulasi, serta telah sesuai dengan kearifan lokal terkait dengan etika, moral, dan lain sebagainya,” katanya.
Khusus setelah proses tahapan selesai, kata Herwyn, pengawas justru harus peka memperhatikan tindakan yang dilakukan bila ditemukan adanya permasalahan.
Adapun ia berpesan kepada Panwascam agar bekerja dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
Juga mengingatkan agar Panwascam harus efektif dan efisien saat bekerja, serta bisa memilih dan memilah pekerjaan secara prioritas.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- Pada tanggal 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- Pada tanggal 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- Pada tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
- Pada tanggal 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
- Pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- Pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- Pada tanggal 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- Pada tanggal 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- Pada tanggal 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.







