TANGSELXPRESS – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, turut berkomentar mengenai aksi kekerasan dan pencabulan yang dilakukan oleh anak berusia 13 tahun, dengan inisial MF.
Menurut kak Seto, pelaku diduga melakukan tindakan terhadap beberapa anak di bawah umur di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, disebabkan oleh film yang mereka tonton.
“Iya, terobsesi dengan film dan akibatnya, menjadi korban sehingga terangsang oleh film-film yang dilihat,” ujar Kak Seto kepada awak media Sabtu, (6/7/2024).
Selain itu, Kak Seto juga menduga bahwa perilaku MF dipengaruhi oleh pengalaman pribadi di masa lalu.
“Sehingga saat dia menjadi dewasa, ia melakukan tindakan serupa,” tuturnya.
Tidak hanya itu, menurut Kak Seto, sikap serta perilaku dari pelaku menunjukkan adanya masalah psikologis yang dialami, yang kemudian menghasilkan tindakan-tindakan yang menyimpang.
“Kebanyakan pelaku dulunya adalah korban kejahatan seksual, bahkan dalam bentuk sesama jenis juga,” tambahnya.
Karena itu, Kak Seto menyarankan agar bila nantinya pelaku terbukti melakukan aksinya, sebaiknya ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).







