TANGSELXPRESS – Anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia dibakar istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) dikenal sebagai sosok yang pendiam dan baik.
Saking pendiamnya, korban juga tidak pernah bercerita sama sekali tentang persoalan dalam rumah tangganya yang sedang bermasalah.
“Tidak ada tanda-tanda ada permasalahan atau tidak, karena anaknya diam. Namun, kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya,” terang Kasi Humas Polres Jombang IPTU Kasnasin, Minggu (9/6) dikutip dari BeritaSatu.com.
Baca Juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suami yang Juga Polisi
Menurut Kasnasin, sebelum meninggal dunia, Rian masih bertugas di Satuan Samapta Polres Jombang. “Paginya dia masih dinas. Kebetulan saya juga ketemu dia,” tandasnya.
Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dimakamkan keluarganya di tanah kelahirannya, Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang, Jawa Timur. Pemakaman jenazah Briptu Rian dilakukan secara kedinasan.
“Upacara pemakaman dilakukan secara kedinasan oleh anggota Polres Jombang,” kata Kasnasin.
Menurut Kasnasin, sebelum korban meninggal dunia, Briptu Rian masih menjalankan tugasnya di Satuan Samapta Polres Jombang. “Sebelum kejadian, paginya dia masih dinas. Kebetulan saya juga ketemu dia,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Ryan menjadi korban kekerasan istrinya dengan cara dibakar hidup-hidup.
Penganiayaan berat itu dipicu persoalan gaji ke-13 yang seharusnya mendapatkan Rp 2,8 juta, tetapi tersisa Rp 800.000. Berawal dari gaji itulah, istrinya marah dan kemudian terjadi cekcok.
Pelaku yang kalap memborgol tangan korban ke pagar tangga garasi di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Dia kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya. Korban pun mengalami luka bakar 96 persen dan akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Minggu.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Briptu Fadhilatun Nikmah yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polda Jatim.







