TANGSELXPRESS – Pada hari ini, Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat telah melakukan konferensi pers dan menunjukan sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai dalang dari pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Setelah Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers penangkapan Pegi Setiawan di Mapolda Jawa Barat atas dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, keluarga Vina pun mempertanyakan jumlah pelaku yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kakak kandung Vina, Marliana mengatakan senang kasus almarhumah adiknya bisa terungkap kembali. Namun, keluarganya turut mempertanyakan jumlah DPO yang dirilis oleh kepolisian tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Pasalnya, Polda Jawa Barat telah meralat jumlah DPO yang awalnya tiga orang menjadi satu orang.
“Kalau dari pihak keluarga sendiri tahunya dari berkas BAP. BAP itu kan ada nama-nama lain selain Egi, makannya waktu itu ditetapkan ada tiga DPO. Jadi keluarga tahunya ada tiga DPO, tetapi sekarang Polda Jabar menyebut hanya ada satu DPO,” katanya seperti yang kami kutip dari Beritasatu.com di Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Rencananya, Marliana dan kuasa hukumnya akan mempertanyakan tentang pengurangan jumlah DPO yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Polda mengatakan DPO ini bukan tiga hanya satu, mungkin saya dan pengacara akan pertanyakan itu ke pihak Polda Jabar,” ucapnya.







