TANGSELXPRESS – Perokok konvensional yang beralih ke vape atau rokok elektrik, ternyata tidak sepenuhnya lebih aman.
Menurut hasil sebuah studi, para pemakai vape nyatanya masih berisiko tinggi terkena kanker paru-paru dibandingkan dengan mereka yang benar-benar berhenti mengonsumsi rokok nikotin.
Hasil presentasi dalam pertemuan tahunan The American Thoracic Society in San Diego menunjukkan, di antara para perokok yang beralih ke vape, risiko kanker paru-paru utamanya terbilang tinggi dan direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut siaran pers yang dikutip oleh Medical Daily pada Rabu (22/5/2024), studi berbasis populasi besar tentang peningkatan risiko kanker paru-paru pada pengguna rokok elektrik setelah berhenti merokok melibatkan lebih dari 4,3 juta orang di Korea Selatan.
Dalam penelitian itu, para peneliti mengevaluasi hubungan antara perokok yang beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik dengan risiko terkena kanker paru-paru.
Semua peserta penelitian memiliki riwayat merokok konvensional. Para peneliti mengkategorikan peserta berdasarkan perubahan kebiasaan menggunakan rokok elektrik.
Hasil penelitian menunjukkan, lebih dari 53 ribu individu terkena kanker paru-paru selama masa tindak lanjut dan 6.351 orang meninggal karena kanker paru-paru.
Risiko kematian akibat kanker paru-paru lebih tinggi pada mantan perokok yang telah berhenti lima tahun atau lebih dan beralih ke rokok elektrik daripada pada mantan perokok yang berhenti lima tahun atau lebih tetapi tidak menggunakan rokok elektrik.
Di antara perokok yang berhenti merokok kurang dari lima tahun dan beralih ke rokok elektrik, risiko kanker paru-paru maupun kematian akibat kanker paru-parunya tinggi.
Rokok elektrik dan elemen pemanas telah terbukti mengandung senyawa karbonil seperti formaldehida, asetaldehida, akrolein, dan diasetil serta logam beracun seperti kromium, nikel, dan timbal, yang diketahui bersifat karsinogenik. Racun-racun ini juga ada dalam rokok konvensional atau rokok tembakau.