TANGSELXPRESS – Pemkot Tangsel mengapresiasi atas kinerja dari Polres Tangsel yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis (gorila) serta menemukan tempat produksi barang tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel di Apartemen Treepark Serpong, Kamis (16/5).
“Kami tentunya atas nama Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Tangsel beserta jajaran. Yang berhasil mengungkap pabrik atau home industri narkotika di Tangsel,” ujarnya.
Karena hal tersebut dapat mengancam jiwa masyarakat Kota Tangsel atas penyalahgunaan narkoba. Sehingga pihaknya pun mengimbau dan mengajak masyarakat jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, dapat langsung memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami pun mengajak masyarakat bila ada hal-hal yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini dapat segera memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat. Sehingga dapat segera ditangani dan terselamatkan warga yang lain,” tuturnya.
Diketahui bahwa, Polres Tangsel berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau yang juga dikenal sebagai gorila, beserta tempat produksi barang tersebut. Dan berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti sejumlah 24 kg senilai Rp. 2,4 miliar.







