TANGSELXPRESS – Aktor Epy Kusnandar diringkus polisi terkait kasus penyaahgunaan narkoba jenis ganja. Kronologi penangkapan pemeran Kang Mus dalam film Preman Pensiun itu dibongkar kuasa hukumnya, Jhon Redo.
Jhon menyebut bahwa penangkapan Epy Kusnandar merupakan hasil pengembangan dari diciduknya aktor Yogi Gamblez (YG). Menurutnya, Yogi lah yang pertama kali diamankan oleh polisi pada Kamis (9/5).
“Jadi Pak Epy ini hasil pengembangan. Di mana, yang ditangkap itu pertama kali rekannya bernama Pak Yogi. Dia (Yogi) sedang berada di unit apartemen sekitar pukul 17.00 WIB. Di situ, Pak Yogi didatangi Polres Jakarta Barat dan ditemukan ada 4 gram ganja,” kata Jhon seperti dilansir beritasatu.com di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
“Kemudian dari situ dikembangkan. Ternyata, Pak Yogi memesan papir atau kertas untuk menggulung ganja melalui shopee dan dikirim ke alamat warung makan Epy,” sambungnya.
Jhon menjelaskan, Epy terkena dampak dari rekannya bernama Yogi. Menurutnya, kliennya itu tidak mengetahui hal apa pun terkait keberadaan barang haram tersebut.
“Lalu, kebetulan Pak Epy lagi ada ditempat (warung makan). Kemudian Epy dibawa polisi ke Apartemen tempat dimana Pak Yogi diamankan dan disitulah dilakukan tes urine,” imbuhnya.
Jhon mengaku dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi terhadap Epy Kusnandar adalah samar-samar.
“Hasil tes urine samar-samar. Karena hasilnya demikian, akhirnya Pak Epy dan Pak Yogi dibawa semalam ke Polres Jakarta Barat,” tandasnya.
Meski demikian, kuasa hukum tidak menampik bahwa Epy Kusnandar pernah menggunakan narkoba jenis ganja.
“Menurut pengakuan Pak Epy, dia menggunakan terakhir sudah lebih dari 1 bulan. Tepatnya saat bulan puasa,” urainya lagi.
Sebagai kuasa hukum, dia mengatakan bahwa Epy Kusnandar akan dilakukan pengecekan hasil tes urine untuk kedua kalinya agar hasil yang didapatkan bisa maksimal.
“Semoga saja hasilnya yang kedua negatif,” harapnya menambahkan.