TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangsel di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang. Opini WTP ini sekaligus menetapkan LHP Kota Tangsel 2023 pada Selasa (7/5).
Pencapaian ini merupakan yang ketiga selama kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” kata Benyamin.
Bagi Benyamin, pencapaian ini berkat kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah maupun stakeholder terkait, yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menangani keuangan daerah.
“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat mengetahui kelemahan yang ada dan segera melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam hal tindak lanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi raihan opini yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Tangsel. (arga)







