• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

KPU Tangsel Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

admin by admin
Mei 4, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
KPU Tangsel Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Ilustrasi PPS sedang menghitung perolehan suara. Foto: Ist

356
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari, pendaftaran anggota PPS dibuka untuk umum dan periode pendaftaran berlangsung selama 7 hari mulai dari tanggal 2-8 Mei 2024.

“Untuk Pilkada 2024 mendatang, Tangsel membutuhkan 162 anggota PPS, karena di masing-masing kelurahan akan ada 3 anggota PPS,” terangnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/5).

Heni menjelaskan, setiap kelurahan di Tangsel akan diisi oleh tiga anggota PPS dengan format satu orang ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota, dan anggota.

BACA JUGA :  Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel Evakuasi Truk Terbalik di Alam Sutera

“Pada awal penerimaan seleksi, semuanya dianggap sebagai anggota dan nantinya akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan satu orang sebagai ketua,” paparnya.

Heni juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar harus memiliki KTP yang sesuai dengan domisili tempat mereka tinggal.

“Anggota PPS sendiri akan memiliki masa kerja selama sekitar delapan bulan, dimulai sejak dilantik pada bulan Mei dan berakhir dua bulan setelah Pilkada yaitu pada bulan Januari,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, PPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh KPU untuk membantu tahapan penyelenggaraan kontestasi politik di tingkat kelurahan.

Berikut beberapa persyaratan calon anggota PPS Kota Tangsel:

– Warga Negara Indonesia,

– Berusia paling minim 17 (tujuh belas) tahun,

BACA JUGA :  RW 021 Jadi Juara Turnamen Voli Ibu-Ibu Vila Dago Pamulang

– Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,

– Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil,

– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun,

– Berdomisili di dalam wilayah kerja PPS,

– Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,

– Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat,

– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Adapun cara mendaftar untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bisa melalui laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di situs https://siakba.kpu.go.id.

BACA JUGA :  Tujuh Kelurahan di Tangsel Terendam Banjir, 673 KK Terdampak

Saat mendaftar, pastikan alamat email yang digunakan aktif, dan jangan lupa untuk memeriksa apakah terdaftar sebagai anggota partai politik dengan mengecek aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dengan memasukkan nomor NIK. (arga)

Tags: KPU TangselPilkada 2024PPS
Previous Post

Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Mei Ini, Banyak Banget yang Dibutuhkan

Next Post

Cerita Tarsum, Suami di Ciamis yang Tega Memutilasi Istrinya di Depan Para Tetangga

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
tarsum

Cerita Tarsum, Suami di Ciamis yang Tega Memutilasi Istrinya di Depan Para Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com