• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Ini Minimal Dukungan yang Harus Dimiliki Oleh Calon Independen Dalam Pilkada Tangsel 2024

admin by admin
April 26, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Ini Minimal Dukungan yang Harus Dimiliki Oleh Calon Independen Dalam Pilkada Tangsel 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. Foto: Dok. KPU Tangsel

393
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah sebuah ajang pemilihan umum di Indonesia untuk menentukan kepala daerah di suatu wilayah. Pilkada seringkali diikuti oleh dua kandidat yang diusung oleh partai politik.

Namun, selain diusung oleh partai politik, ada juga jalur independen atau perorangan yang dapat ditempuh oleh bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), persyaratan untuk mengikuti Pilkada dari jalur perorangan sangat ketat yaitu dengan mengumpulkan minimal 66.446 dukungan.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, ketentuan dasar perhitungan jumlah dukungan bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel dari jalur perorangan telah diatur dalam Pasal 41 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

“Pasal 41 Ayat 2 huruf d menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari satu juta jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen. Oleh karena itu, bacalon perorangan harus mengumpulkan minimal 66.446 dukungan dari warga di Tangsel,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).

Untuk mendukung kandidat independen, bakal calon perorangan harus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat dan mengumpulkan dukungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyebarluaskan program-program dan visi-misi kandidat agar dapat diterima oleh masyarakat.

“Jumlah syarat sebanyak 66.446 dukungan bagi bacalon wali kota dan wakil wali kota Tangsel dari jalur independen pun harus berasal dari empat kecamatan yang tersebar di Kota Tangsel,” paparnya.

BACA JUGA :  Titik Krisis Meluas, BPBD Tangsel Distribusi Air Bersih ke 10 Kelurahan

Proses Pilkada pada umumnya meliputi beberapa tahapan, dan pada Pilkada Tangsel 2024 juga melalui beberapa tahapan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

Tahap awal dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Sementara itu, pasangan calon dapat mendaftar pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian persyaratan calon dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Tahapan akhir dari Pilkada Tangsel 2024 adalah penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. (arga)

BACA JUGA :  Rapat Forkopimda, Benyamin Tekankan Pentingnya Mitigasi ASN dalam Pilkada 2024
Tags: KPU TangselPilkada 2024Pilkada Tangsel
Previous Post

Relawan Prabowo: PKS akan Ikuti Jejak PKB dan NasDem Masuk Koalisi

Next Post

Lolos Semifinal, Jokowi Harap Garuda Muda Manfaatkan Peluang

Related Posts

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat
TANGERANG SELATAN

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat

Januari 18, 2026
1k
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 18, 2026
1.2k
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
154
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah

Januari 17, 2026
180
Next Post
Lolos Semifinal, Jokowi Harap Garuda Muda Manfaatkan Peluang

Lolos Semifinal, Jokowi Harap Garuda Muda Manfaatkan Peluang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com