• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Januari 18, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel TB Asep Nurdin bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Foto: Pemkot Tangsel

305
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Langkah ini diambil seiring dengan penetapan status darurat sampah dan target ambisius pemangkasan volume residu ke tempat pemrosesan akhir.

Berdasarkan laporan harian Posko Gakkumdu periode 15-16 Januari 2026, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan warga di tiga lokasi utama: Pasar Jombang, Flyover Ciputat, dan Pasar Cimanggis. Di Pasar Jombang saja, tercatat 27 kasus pelanggaran dalam satu shift operasional.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel TB Asep Nurdin, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari strategi besar kota untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Cipeucang hingga 20-30% pada tahun ini.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Ditangkap Warga di Pondok Aren Usai Tabrak Mobil 

“Pak Wali Kota menegaskan bahwa operasional Gakkumdu adalah bentuk komitmen pemerintah. Selain edukasi, kami mulai menyiapkan sanksi yang lebih berat. Jika kedapatan melanggar berulang kali, tidak menutup kemungkinan pengenaan denda administratif sesuai ketentuan Perda Ketertiban Umum akan diberlakukan secara maksimal,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Penegakan Sanksi dan Efek Jera

Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring. Asep menambahkan, instruksi Wali Kota sangat jelas: setiap pelanggar wajib menjalani sanksi fisik dan sosial di tempat.

“Pelanggar diminta mengambil kembali sampah yang dibuang, memilahnya, dan membawanya pulang. Selain itu, mereka wajib melakukan kerja sosial menyapu area sekitar selama 30 menit. Ini adalah tekanan psikologis agar masyarakat memahami bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi langsung,” tambah Asep.

BACA JUGA :  Calvin Institute of Technology Hadir di BSD, Benyamin Berharap Jadi Kebanggaan Kota Tangsel

Optimalisasi TPST dan Target Pengurangan

Saat ini, produksi sampah di Tangsel mencapai 900 hingga 1.000 ton per hari. Dengan kondisi TPA Cipeucang yang semakin terbatas, Pemkot Tangsel memfokuskan kebijakan pada aktivasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) maupun kompos.
Targetnya, dengan pengawasan ketat dari tim Gakkumdu dan optimalisasi TPST, beban residu yang dibuang ke luar daerah melalui skema kerja sama antardaerah (KSDD) dapat diminimalisir.

Pemerintah Kota melalui Dinas Kominfo kembali mengimbau pelaku usaha dan sektor rumah tangga untuk melakukan pemilahan dari sumbernya. Pengawasan oleh tim Gakkumdu akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah kecamatan guna memastikan tidak ada ruang bagi munculnya titik pembuangan liar baru yang merusak ekosistem perkotaan.

BACA JUGA :  Malam Puncak HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Tari India Pukau Warga Nusa Loka
Tags: Darurat Sampah TangselPengawasan darurat sampahTangsel
Previous Post

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Next Post

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat Hingga 23 Januari 2026

Related Posts

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
Next Post
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat Hingga 23 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com