• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 29 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Lima Tersangka TPPO Modus Magang di Jerman Terancam Pasal Berlapis

admin by admin
April 5, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Kabar Baik, Pemudik Diizinkan Menitip Barang Berharga di Kantor Kepolisian

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. Foto: Dok. PMJ News

389
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang kerja program Ferienjob ke Jerman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Tersangka dijerat pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar 600 juta rupiah,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

“Kemudian pasal 81 UU nomor 17 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 15 miliar rupiah,” sambungnya.

BACA JUGA :  Ada Pesta Rakyat Ke-78 HUT Bhayangkara di Monas, 2.959 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang kerja program Ferienjob ke Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dua tersangka itu berada di Jerman masing-masing berinisial ER dan A.

“(Dua tersangka kasus TPPO modus magang di Jerman) Minggu kemarin kami sudah terbitkan DPO,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Penerbitan status DPO ini, lanjut Djuhandhani, lantaran tersangka ER dan AE tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, keduanya telah dipanggil pada Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman perihal pemburuan dua tersangka.

BACA JUGA :  Polisi Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang, Hingga Akhir September

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan KBRI di Jerman,” ucapnya.

Tags: perdagangan orangPolriTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Polri Ungkap Sejumlah Pelanggaran hingga Gangguan Kamtibmas di Hari Pertama Operasi Ketupat 2024

Next Post

Muhadjir Effendy di Sidang MK: Penyaluran Bansos Hanya untuk Turunkan Kemiskinan

Related Posts

Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou
ADVERTORIAL

Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou

April 28, 2026
3.9k
Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Termuda 19 Tahun
MEGAPOLITAN

Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Termuda 19 Tahun

April 28, 2026
2.9k
VinFast dan Green SM Angkat Bicara soal Insiden Taksi Listrik Tertabrak Kereta di Bekasi
MEGAPOLITAN

VinFast dan Green SM Angkat Bicara soal Insiden Taksi Listrik Tertabrak Kereta di Bekasi

April 28, 2026
2.2k
Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
MEGAPOLITAN

Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

April 28, 2026
2.1k
Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL

April 28, 2026
2.9k
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

April 28, 2026
2.8k
Next Post
Muhadjir Effendy di Sidang MK: Penyaluran Bansos Hanya untuk Turunkan Kemiskinan

Muhadjir Effendy di Sidang MK: Penyaluran Bansos Hanya untuk Turunkan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com