TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan biaya pendidikan di universitas.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyatakan hal ini ketika ditemui di Puspemkot Tangsel pada Kamis (4/4/2024).
“Bantuan ini sebagai bentuk komitmen kami (Pemkot Tangsel-Red.) dalam memenuhi hak pendidikan bagi pendidik, tenaga pendidikan, dan mahasiswa. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin keberlangsungan pendidikan,” kata Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menargetkan agar Pemkot Tangsel berhasil menghasilkan 1.000 sarjana hingga 2025 untuk meningkatkan kualitas SDM di Tangsel.
“Sesuai dengan visi saya untuk menciptakan Tangsel unggul dari segala sisi, termasuk dalam melahirkan SDM yang unggul sehingga dapat meningkatkan kemajuan di wilayah kita,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan rincian teknis mengenai bantuan biaya pendidikan.
Bantuan ini merupakan tahun kedua setelah sebelumnya diserahkan pada tahun 2023. “Seperti yang menjadi target dari Pak Wali untuk mencetak seribu sarjana hingga 2025, dan ini tahun kedua setelah sebelumnya di tahun 2023, saat itu berhasil menjangkau kurang lebih 140an,” katanya.
Syarat untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan ini telah ditentukan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No. 22 tahun 2023.
“Calon penerima harus ber-KTP Tangerang Selatan dan bantuan akan diberikan kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Mereka harus sedang menyusun tugas akhir atau skripsi, serta tidak menerima bantuan biaya pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, mereka juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti memiliki rekening bank dan kondisi tertentu,” jelasnya.
Sekali diberikan, bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima. “Prosesnya saat ini calon penerima yang memenuhi kriteria silakan mengajukan hingga 26 April 2024. Nanti Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan akan mendapatkan dukungan pendidikan sebesar Rp7,5 juta,” tandasnya. (arga)







