TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan apel Polres Tangsel. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro sebagai inspektur upacara, Senin (18/3).
Dalam membacakan amanat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., Wakapolres Tangsel menyampaikan harapannya bahwa kesucian bulan Ramadhan dapat menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat untuk melakukan amal serta perbuatan baik bagi diri mereka sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.
Ia juga menyoroti pentingnya mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
“Di bulan Ramadan ini, tentunya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah, oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pengamanan untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan serta gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran ibadah di bulan suci Ramadhan,” jelas Kompol Rizkyadi ketika membacakan amanat Kapolda Metro Jaya.
Kapolda juga menekankan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan sebagai berikut: Lakukan mapping terhadap kelompok-kelompok tawuran di wilayah masing-masing, berikan himbauan dan edukasi agar tidak melakukan tawuran, sahur on the road, dan balap liar. Libatkan masyarakat dan stakeholder terkait.
“Kemudian, tingkatkan patroli pada jam-jam rawan tawuran, sahur on the road, balap liar, menjelang berbuka puasa dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” imbuhnya.
Adapun penekanan Kapolda Metro Jaya kepada personel yakni sebagai berikut:
1. Jadikan momentum upacara kesadaran nasional untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polda metro jaya yang aman, damai dan sejahtera;
2. Meningkatkan semangat kebangsaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas;
3. Membangun polri yang presisi, berwibawa dan dicintai masyarakat;
4. Hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun;
5. Tingkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam menegakkan hukum untuk menghindari timbulnya komplain dari masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas;
6. Berdayakan potensi masyarakat yang ada di wilayah masing-masing untuk bersama-sama mengelola dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing. (arga)