• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polsek Pondok Aren Ringkus Pencuri Kotak Amal di Mushola Ar Rahman

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 18, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polsek Pondok Aren Ringkus Pencuri Kotak Amal di Mushola Ar Rahman
2.3k
SHARES
5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, Polsek Pondok Aren Polres Tangsel telah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal di Mushola Ar Rahman Kelurahan Jurangmangu Barat.

Kejadian ini sempat viral di masyarakat karena terekam oleh CCTV pada Jumat, (23/8/2024) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang saat dimintai konfirmasi.

“Polsek Pondok Aren telah menangkap tersangka berinisial TS yang diduga kuat sebagai pelaku setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisa CCTV. Pelaku yang berusia 53 tahun ini ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang enam hari setelah kejadian,” terangnya Rabu, (18/9/2024).

BACA JUGA :  Pastikan Kesiapan Personel, Polres Tangsel Gelar Apel Pengamanan Pilkada Serentak

Barang bukti yang berhasil disita berupa jaket hitam, celana hitam, dan alat obeng hitam yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian di Musholla Ar Rahman.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur menambahkan bahwa pelaku TS mengaku bahwa pencurian kotak amal di Musholla Ar Rahman adalah tindak pidana pertamanya dan ia berhasil mengambil uang sebesar Rp 4.400.000,-.

“Pelaku yang beraksi sendirian ini diduga menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Kompol Muhibbur menegaskan bahwa kasus ini masih akan didalami lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku TS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan akan dikenai hukuman penjara selama 5 tahun apabila terbukti bersalah.

BACA JUGA :  Francesco Bagnaia Menang di MotoGP Jepang 2024, Mengalahkan Martin 10 Poin
Tags: Kapolres TangselKasus KemalinganPolres TangselPolsek Pondok Aren
Previous Post

Begini Tanggapan Singkat Jokowi Terkait Kaesang Sambangi KPK

Next Post

Dikira Jerawat Biasa Ternyata Fungal Acne, Apa Pemicu dan Perbedaannya?

Related Posts

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
Next Post
Dikira Jerawat Biasa Ternyata Fungal Acne, Apa Pemicu dan Perbedaannya?

Dikira Jerawat Biasa Ternyata Fungal Acne, Apa Pemicu dan Perbedaannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com