• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pekan Depan Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sejumlah Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

admin by admin
Februari 29, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Harapan DPR terhadap Operasi Patuh Jaya: Minimalisir Masalah Lalu Lintas dan Tak Boleh Ada Pungli

Ilustrasi - Polisi menilang pemotor yang tak memakai helm saat Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Facebook TMC Polda Metro Jaya

325
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dalam waktu dekat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat berkendara juga mematuhi aturan lalu lintas.

Operasi Keselamatan 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dan akan dimulai pada Senin (4/3/2024) mendatang.

“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tulis Instagram NTMC Korlantas Polri dikutip, Kamis (29/2/2024).

Dan untuk menindak pelanggar lalu lintas, Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Ada beberapa pelanggaran yang bisa ditilang oleh kamera ETLE.

BACA JUGA :  Pelat Nomor Putih Mulai Berlaku Pertengahan Juni, Ini Daftar Kendaraan yang Diprioritaskan

Adapun pelanggaran yang bisa ditilang oleh kamera ETLE antara lain pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile), menerobos lampu merah, melawan arus (ETLE mobile), tidak menggunakan helm, tidak mengunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 2 orang (ETLE mobile), menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile), dan tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE mobile).

Polisi juga tengah gencar menindak para pengendara motor yang suka melawan arus. Pengendara motor yang melawan arus bisa dikenakan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni denda tilang sampai dengan Rp500 ribu.

BACA JUGA :  Konflik Yayasan Belum Usai, Wali Murid Khawatirkan Legalitas Ijazah TKIP-SDIP Pamulang
Tags: Korlantas PolriOperasi Keselamatan 2024TilangTilang Elektronik
Previous Post

Jaga Kelancaran Pemilu 2024, Sidokkes Polres Tangsel Gelar Bhakti Kesehatan di PPK Pamulang

Next Post

Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Angkat Bicara

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Angkat Bicara

Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com