• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Partai Gelora Tidak Gunakan Dana Kampanye, KPU Tangsel Beri Penjelasan

admin by admin
Januari 18, 2024
in NEWS, POLITIK
Reading Time: 1min read
KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. Foto: Dok. Tangselxpress

375
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menjadi satu-satunya partai politik di Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak menggunakan anggaran dana kampanye pada Pemilihan Umum 2024.

Fakta tersebut diketahui setelah 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Tangsel telah mengajukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Dalam surat pengumuman bernomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024, KPU Tangsel menyatakan saldo awal di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Partai Gelora adalah nol rupiah, dan tidak ada penerimaan serta pengeluaran dana selama kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyatakan telah menyampaikan pertanyaan terkait LADK yang ditulis nol rupiah kepada Partai Gelora. Meski demikian, Partai Gelora Tangsel menjelaskan bahwa mereka tidak mengalokasikan anggaran untuk kampanye.

BACA JUGA :  Anies Ungkap Alasan AMIN Pilih JIS sebagai Tempat Kampanye Akbar

“Pihak partai menyatakan seperti itu, sehingga tidak ada dana yang dikeluarkan oleh kampanye partai,” kata Ajat, pada Kamis (18/1).

Ajat menjelaskan bahwa kampanye yang selama ini dilakukan oleh pihak internal Partai Gelora menggunakan dana pribadi masing-masing kontestan. Alasan tersebut menjadikan Partai Gelora tidak memasukkan dana kampanye dalam LADK yang dilaporkan kepada KPU Tangsel.

“Jadi, setiap calon anggota legislatif menggunakan dana pribadinya sendiri. Intinya, partai tidak melakukan pembelian atau kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ajat menyebut jika KPU Tangsel hanya menerima laporan dana kampanye dari masing-masing partai, sedangkan transaksi keuangan di rekening seluruh partai peserta Pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang akan ditunjuk oleh KPU.

BACA JUGA :  Pasca Putusan DKPP, DPR Nilai 'Check and Balance' Penyelenggara Pemilu Berjalan Baik

“Kami hanya menerima laporan saja. Terkait isian itu yang memeriksa akuntan. Kami hanya menerima berkas laporan saja,” tambahnya.

Tags: Dana KampanyeKPU TangselLADKLaporan Awal Dana Kampanyepartai geloraPemilu 2024
Previous Post

Raih Penghargaan dari TRC PPA, Polres Tangsel: Ini Langkah Awal yang Positif

Next Post

Cerita Horor: Diculik Kuntilanak Penghuni Kebun Bambu

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
kuntilanak

Cerita Horor: Diculik Kuntilanak Penghuni Kebun Bambu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com