• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Di Balik Alasan Pria di Jatim Ingin Tembak Anies Baswedan

admin by admin
Januari 17, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
pengancam anies

Petugas membawa tersangka AWK. Foto: Humas Polda Jatim

165
SHARES
5.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengungkapkan motif tersangka berinisial AWK melontarkan kalimat ancaman kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan karena spontanitas.

“Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu media sosial di Tiktok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja,” kata Dirmanto di Surabaya, Rabu (17/1).

Pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut itu pun terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp 750 juta.

Dirmanto menambahkan kasus ancaman kekerasan melalui media sosial itu saat ini sedang ditangani oleh Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

BACA JUGA :  Presiden Restui Wali Kota Solo Maju Pilpres 2024

Sebelum menetapkan AWK sebagai tersangka, penyidik dikatakannya, telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta pendapat ahli ITE dan ahli bahasa yang disesuaikan dengan beberapa barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar komentar bernada ancaman yang ditulis AWK.

“Dan barang bukti satu unit handphone merek Poco X3 dan satu buah akun Tiktok,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan hasil penyidikan menyebut bahwa AWK tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Meski tersangka sempat memasang foto profil Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden bernomor urut 2.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Supaya kasus seperti yang dihadapi AWK tidak terulang.

BACA JUGA :  Soal Isu Cak Imin jadi Cawapres, Demokrat Meradang: Anies Berdarah Dingin tapi Pengecut

“Jangan sampai medsos kita gunakan untuk ancam mengancam,” tuturnya.

Sementara itu, Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi gerak cepat Polri yang menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya melalui percakapan pesan di media sosial.

“Saya apresiasi kepada Pak Listyo Sigit, Pak Kapolri, yang bertindak cepat, bertindak tuntas, sehingga kebebasan berbicara terjaga,” kata Anies di sela-sela kampanyenya di Lapangan Bola, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu.

Dengan penangkapan pelaku pengancaman tersebut, Anies berharap dapat memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Meskipun kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi oleh undang-undang, namun Anies menilai bila itu disalahgunakan, maka tentu akan merugikan orang lain.

BACA JUGA :  Mohon Disimak! Kata Dokter, Balita Tak Disarankan Main Lato-lato

“Karena kebebasan berekspresi, kebebasan berbicara, itu dijaga. Salah satunya dengan jangan membiarkan orang-orang yang merusak kebebasan dengan cara mengancam keselamatan itu dibiarkan. Nggak​​​​​​​ boleh dibiarkan. Dengan cara begitu, maka kebebasan akan terjaga,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia belum lama ini menangkap AWK yang berusia 23 tahun yang merupakan buruh angkut di salah satu pasar di Kabupaten Jember pada Sabtu, 13 Januari 2024.

AWK ditangkap karena melontarkan kalimat ancaman akan menembak calon presiden Anies Baswedan saat berkomentar menggunakan akun Tiktok miliknya bernama @calonistri71600.

Tags: anies baswedanpengancam aniesPengancam Capres AniesPilpres 2024
Previous Post

Satreskrim Polres Tangsel Tangkap Penimbun Solar Bersubsidi, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Next Post

Pemerintah Tetapkan Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan: Bioskop Turun, Karaoke Naik

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemerintah Tetapkan Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan: Bioskop Turun, Karaoke Naik

Pemerintah Tetapkan Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan: Bioskop Turun, Karaoke Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com