• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

Bawaslu Nyatakan Capres Hina Capres Lain Bisa Dipidana

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 10, 2024
in NEWS, PILKADA 2024, POLITIK
Reading Time: 2min read
debat capres

Debat Capres ketiga 2024. Foto: Faisal Chemonk/TANGSELXPRESS.COM

206
SHARES
5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut calon presiden (capres) yang mengutarakan hinaan bisa dijerat pidana, sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

“Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina bisa,” kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu.

Adapun Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Hal itu disampaikan Bagja merespons pertanyaan wartawan terkait ucapan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1).

BACA JUGA :  BGN Prioritaskan Kualitas MBG, Nanik Deyang Perketat Pengawasan Dapur SPPG

Kendati demikian, Bagja menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut. Bawaslu, kata Bagja, akan memeriksa jika ada laporan yang masuk.

“Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa; dan itu bagian yang tidak bisa lepas,” ujarnya.

“Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu,” ucap Bagja.

Sebelumnya, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1) mengungkit pernyataan calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahan-nya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.

BACA JUGA :  SBY Nyoblos di Kelurahan Ploso Pacitan

Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan. Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.

Diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku miris tentang kondisi sebagian besar anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas, tetapi justru Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki luas tanah sebanyak 340.000 hektare.

Anies mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat ironis karena menggambarkan kesejahteraan anggota TNI masih belum terwujud untuk menunjang sistem pertahanan dan keamanan negara.

“Di saat tentara (TNI) lebih dari setengah tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi (Prabowo) punya lebih dari 340.000 hektare,” kata Anies dalam debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.

BACA JUGA :  Lima Korban Masih Terjepit, Basarnas Tambah 14 Personel di Lokasi Tabrakan Kereta Bekasi
Tags: anies baswedangerindranasdemPilpres 2024prabowo subianto
Previous Post

Dihajar Iran, Elkan Baggott Sebut Indonesia Dapat Pelajaran Berharga

Next Post

HUT PDIP, Megawati Sebut Tekanan Saat Ini Timbulkan Kultur Perlawanan terhadap Penindasan

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
HUT PDIP, Megawati Sebut Tekanan Saat Ini Timbulkan Kultur Perlawanan terhadap Penindasan

HUT PDIP, Megawati Sebut Tekanan Saat Ini Timbulkan Kultur Perlawanan terhadap Penindasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com