TANGSELXPRESS- Apartemen Serpong Garden yang terletak di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang mengalami banjir pada Rabu (27/12) malam. Sebanyak 20 unit kendaraan dari penghuni apartemen yang terparkir di lantai basement ikut terendam air.
Kejadian tak menyenangkan ini menuai respon dari Dr. Phil., Ir. Rino Wicaksono, ST, MArchUD, MURP. Sebagai seorang pakar pembangungan wilayah dan tata kota, Rino berpendapat ada beberapa faktor yang menyebabkan insiden itu terjadi.
Menurutnya, Apartemen Serpong Garden kebanjiran karena ada tanggul atau turap sungai yang jebol sehingga air meluap.
“Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa kemungkinan. Pertama kurangnya periodical surveillance audit atau pemeriksaan berkala terhadap keandalan tanggul/ turap. Kedua, debit air dan tekanan arus air sungai di luar dari kemampuan maksimal daya tahan tanggul,” papar Caleg DPR RI Partai NasDem dari Dapil Banten III (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Tangerang Kabupaten) nomor urut 4 itu.
“Untuk mengantisipasi meluapnya air sungai dan juga jebolnya tanggul, harus dilakukan analisa keandalan sungai lalu diikuti dengan kegiatan normalisasi sungai atau naturalisasi sungai,” imbuhnya.
Normalisasi sungai adalah upaya rekayasa (engineering) agar sungai berfungsi efektif, dan naturalisasi bertujuan sama tetapi menggunakan pendekatan alami dengan menerapkan prinsip green river.
Baik naturalisasi maupun normalisasi harus menghitung volume, vector dan geometri sungai. Sungai harus mampu berfungsi sebagai penyalur air hujan dan juga sebagai long storage, tempat menyimpan air banjir.
Apabila bantaran sungai atau bahkan garis sempadan sungai sudah padat dengan bangunan dan prasarana publik maka tebing pinggir sungai harus dalam. Pada saat musim panas air sungai akan cetek atau dangkal, ya tidak apa-apa, agar supaya pas musim hujan sungai mampu menampung air limpasan hujan.
Dari segi arsitektur, Ketua Majelis Arsitektur, Institut Teknologi Indonesia (ITI) Kota Tangsel itu mengatakan ruang bangunan yang berada di bawah permukaan tanah, atau disebut basement, dengan fungsi parkir, apalagi hunian, yang bersifat publik, sama sekali tidak boleh terendam air banjir.
Bangunan tersebut harus memiliki kolam atau bak retensi di bawah basement sebagai tempat penyimpanan air, baik untuk air cadangan keperluan bangunan ataupun sebagai tempat penampungan sementara air banjir.
Air dari dalam bak retensi harus bisa dipompa ke tangki air di atas bangunan, dipompa ke dalam tanah dan juga dipompa keluar area tapak seperti ke mobil tangki air atau ke drainase tertier atau drainase sekunder atau ke drainase primer. Drainase primer biasanya berupa sungai atau kanal.
Rino yang juga insinyur ASEAN itu menilai bahwa semua bangunan apartemen adalah bangunan publik. Semua perencanaan bangunan publik, lanjut Rino, harus diuji dalam sidang Tim Arsitektur Bangunan Gedung (TABG) dan/atau Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK) untuk bisa mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dulu namanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Setelah bangunan selesai dibangun harus diperiksa dulu oleh Tim Pengkaji Teknis dari Pemda setempat. Apabila bangunan sesuai dengan perencanaan maka akan dikeluarkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kata pria yang telah menjadi konsultan, tenaga ahli dan narasumber ahli diberbagai kementerian, dibanyak pemerintahan provinsi, dan dibanyak pemerintahan kabupaten serta kota selama sekitar 36 tahun itu.
Jadi, tegas Rino, semua apartemen yang sudah fungsional itu seyogyanya memiliki dokumen PBG dan SLF, dan seharusnya semua bangunan tersebut sudah memenuhi keandalan bangunan yang terdiri dari keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bangunan.
“Kalau ternyata, apartemen yang ada tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, atau memiliki dokumen yang dipersyaratkan tetapi tetap tidak andal, maka bisa dipastikan pihak perencana, kontraktor, TABG, TPAK dan Pemda, secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri telah melanggar hukum,” jelas Rino.
Pelanggaran hukum yang berakibat fatal dikarenakan kelalaian ataupun kesengajaan menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam melaksanakan tugas ataupun pekerjaannya.
Rino juga menegaskan, para penghuni yang dirugikan pihak apartemen dapat meminta bantuan hukum untuk menuntut semua para pihak bertanggungjawab.
Agar tak lagi mengalami kejadian serupa, Rino memberi tips sebelum membeli properti atau hunian vertikal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Kelengkapan dokumen perencanaan terkait gambar kerja as built drawing yang terdiri dari Gambar Arsitektur (Architectural) Gambar Struktur dan Konstruksi (Structure) serta Gambar Mekanikal, Elektrikal dan Perpipaan (Mechanical, Electrical and Plumbing/ MEP),” demikian penjelasan Rino Wicaksono yang pada tahun 2021 dipercaya oleh KemenPUPR sebagai Ketua Tim Perencanaan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Baru di Sorong, dan pada tahun 2022 dipercaya oleh Kementerian Perdagangan RI dan Pemda Kota Manado sebagai Ketua Tim perencana Pasar Tematik yang pertama di Indonesia, dengan tema pasar rakyat pariwisata, di Kecamatan Bunaken Darat di Manado.