• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

Pemilih Wajib Pakai KTP Elektronik, KPU Banten: Di Tangsel Ada 13.229 Pemilih Non KTP Elektronik

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Desember 20, 2023
in NEWS, PILKADA 2024
Reading Time: 1min read
Pemilih Wajib Pakai KTP Elektronik, KPU Banten: Di Tangsel Ada 13.229 Pemilih Non KTP Elektronik

Foto: Arga/Tangselxpress.com

92
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, A. Munawar, memastikan bahwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, hanya pemilih yang memiliki KTP elektronik yang berhak memilih. Ini telah diatur dalam undang-undang pemilu.

Hal ini mengakibatkan sebagian besar Warga Tangsel tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

“Di Tangsel ada 13.229 pemilih non KTP elektronik,” katanya kepada awak media di Serpong, Rabu (20/12).

Munawar menjelaskan, dalam ketentuan Pasal 348 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebuah syarat mutlak bagi seorang pemilih adalah memiliki KTP elektronik dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Khusus.

“Jadi kuncinya adalah pemilih yang memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mega Sampaikan Pesan Penting di Hari Kesaktian Pancasila

Munawar pun menerangkan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kartu keluarga juga akan diakui sebagai salah satu dokumen kependudukan yang sah untuk menjadi persyaratan dalam pemilihan umum selain KTP elektronik.

Meski hal tersebut dimungkinkan, lembaga penyelenggara di Daerah masih menunggu kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, menyangkut peraturan untuk pemungutan dan penghitungan suara.

“Agar kemudian nanti dapat terakomodasi. Nah ini yang di dalam konsepsi pemutakhiran data pemilih, apakah nanti ada pengecualian ini menjadi PR bagi kita bersama,” ujar Munawar.

Di Kota Tangsel sendiri dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia mencapai 3.824 unit.

BACA JUGA :  Hasil Autopsi Brigadir J Akan Disampaikan Polri Bersama Komnas HAM

Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 di Kota Tangsel mencapai 1.022.237 orang. Terdiri dari 501.755 laki-laki dan 520.482 perempuan.(ARG)

Tags: KPUKPU BantenKTP Elektronik
Previous Post

Video Pasangan Kekasih Diduga Mesum di Restoran SCBD Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

Next Post

Peran Strategis SMK di Banten yang di Ujung Tanduk

Related Posts

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
138
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
151
Next Post
Rino Wicaksono

Peran Strategis SMK di Banten yang di Ujung Tanduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com