• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 29 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Usai Periksa Firli, Penyidik Belum Lakukan Gelar Perkara

admin by admin
November 17, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
firli bahuri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RRI

438
SHARES
8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidik gabungan Subdit Tipidko Ditreskrisus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pekan ini, setelah dilakukan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (16/11).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Kamis, mengatakan setelah selesai memeriksa Firli dan tiga saksi dari pegawai KPK, penyidik selanjutnya melakukan kosolidasi dan analisi evaluasi (anev).

“Dari hasil pemeriksaan pada hari ini, selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakukan anev dari perjalanan sidik yang sudah kami lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis, 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan selanjutnya,” kata Ade.

BACA JUGA :  Ricuh Saat Sidang, Hotman Paris Nilai Tindakan Razman Arif Memalukan

Ade belum mau menyebutkan kapan proses gelar perkara untuk penetapan tersangka dilakukan. Pihaknya masih fokus melakukan konsolidasi dan anev hasil penyidikan yang dilakukan selama satu bulan satu minggu ini.

Namun ia memastikan langkah tindak lanjut penyidikan akan dilakukan kemudian, dan memastikan akan menginformasikan kembali kepada media perkembangannya.
“Untuk updatenya akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Anev yang dilakukan ini, kata Ade, berbeda dengan gelar perkara. Di mana gelar perkara itu punya kepentingan untuk peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan, termasuk untuk gelar perkara dan seterusnya.

Dalam menetapkan tersangka, kata Ade, dilakukan melalui mekanisme gelar perakra atas minimal dua alat bukti yang sah. Sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

BACA JUGA :  KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Sedangkan anev hanya untuk mengevaluasi proses penyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang telah bergulir selama satu bulan, satu minggu.

Selama proses itu, penyidik gabungan sudah memeriksa 91 orang saksi dan delapan saksi ahli.

Saksi ahli yang dilibatkan, meliputi empat saksi ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli bidang multimedia.

Selanjutnya, kata Ade, setelah pemeriksaan hari ini, besok Jumat (17/11) pihaknya menerima undangan rapat koordinasi terkait proses penanganan perkara dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.

BACA JUGA :  Jangkau Wilayah 3T, BMKG gandeng Radio Sebarluaskan Peringatan Dini

“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup KPK,” kata Ade.

Selain memeriksa Firli, hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat ikhtisar lengkap yakni Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, selaku Ketua KPK dalam kurun waktu periode, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Tags: Firli Bahurikpkpemerasansyl
Previous Post

KPK Tetapkan Kajari Bondowoso sebagai Tersangka Suap

Next Post

Lagi, Pemkot Tangsel Terbaik se-Banten sebagai Badan Publik Informatif

Related Posts

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Siapkan Perbaikan Villa Dago Pamulang
TANGERANG SELATAN

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Siapkan Perbaikan Villa Dago Pamulang

April 29, 2026
2.9k
Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen
MEGAPOLITAN

Polda Metro Bongkar Dua Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek

April 29, 2026
2.1k
Sinopsis Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Rumah Tangga Religius Penuh Ujian dan Air Mata
FILM & MUSIK

Sinopsis Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Rumah Tangga Religius Penuh Ujian dan Air Mata

April 29, 2026
2.9k
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka, Tak Ada Korban Jiwa
NASIONAL

Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka, Tak Ada Korban Jiwa

April 29, 2026
2.4k
Imbas Tabrakan di Bekasi Timur, Izin Green SM Terancam Dibekukan
MEGAPOLITAN

Imbas Tabrakan di Bekasi Timur, Izin Green SM Terancam Dibekukan

April 29, 2026
2.2k
Kemenkomdigi Ungkap TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun
NASIONAL

Kemenkomdigi Ungkap TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

April 29, 2026
2.2k
Next Post
Lagi, Pemkot Tangsel Terbaik se-Banten sebagai Badan Publik Informatif

Lagi, Pemkot Tangsel Terbaik se-Banten sebagai Badan Publik Informatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com