TANGSELXPRESS – Telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Arinda Permai 2 Jalan Angsana Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (1/11/2023).
Namun berkat adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, kasus curanmor tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat. Hanya kurang dari 2 jam pelakunya bisa ditangkap saat melarikan diri.
Kasus itu menimpa seorang buruh harian lepas bernama Sardiyan sebagai korban, yang saat itu sedang mengerjakan perbaikan talang air di salah satu rumah warga di perumahan tersebut.
Kasus curanmor tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Aren Aiptu Syamsudin dan Babinsa Serda Imam Basuki, yang kemudian diteruskan kepada Opsnal Buser Reskrim Polsek Pondok Aren.
Informasi kasus curanmor tersebut kemudian tersebar melalui radio HT Pokdar Kamtibmas seluruh kelurahan di Kecamatan Pondok Aren, lengkap dengan ciri-ciri kendaraan dan pelaku yang sempat terekam CCTV.
Ketika ada kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melintas, Pokdar Kamtibmas tersebut langsung memancarkan lokasi pergerakan kendaraan dan tersangka pelaku. Saat itulah tim Opsnal Buser langsung hunting ke lokasi yang dituju dan pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 2 jam.
Informasi akurat dari masyarakat dan respons cepat jajarannya itu mendapat apresiasi dari Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah kompak dan Tiga Pilar Kamtibmas solid.
“Saya apresiasi ke tim Opsnal Buser, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pokdar Kamtibmas yang langsung quick respons terhadap laporan masyarakat dan langsung mengungkap kasus,” ungkap Kompol Bambang.







