TANGSELXPRESS – Ajang sebuah kontes kecantikan tahunan yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara tercoreng oleh beberapa oknum. Ya, dalam ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 itu, muncul dugaan adanya sesi pengecekan tubuh (body checking) yang mengharuskan sejumlah finalis untuk melakukan foto tanpa busana.
Atas dasar hal tersebut, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N resmi melapor ke polisi buntut kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Korban yang diwakilkan melalui kuasa hukumnya, Mellisa mengatakan bahwa pelaporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8) sore
“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ujar Mellisa selaku kuasa hukum korban kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Mellisa menjelaskan bahwa pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Mellisa menjelaskan kliennya saat itu diminta menjalani pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking,” pungkasnya.
“Body check tidak ada di rundown, mereka (finalis) ditodong, (sehingga) cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek,” sambungnya.
Mellisa menambahkan jika dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada.
“Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka,” tambahnya.







