TANGSELXPRESS – Pemerintah terus mendorong upaya revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Berbicara tentang pelatihan vokasi tidak terlepas dari sistem pelatihan yang menggariskan pada tiga pilar, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada acara uji kompetensi bidang tata rias pengantin, di Aula KBRI Singapura, Minggu (23/7).
“Standar kompetensi kerja perlu disusun serta dikembangkan dalam berbagai sektor bidang profesi dengan mengacu pada kebutuhan bidang industri atau perusahaan,” kata Anwar dalam keterangan yang diterima.
Anwar mengungkapkan, untuk mengetahui sampai sejauh mana lulusan pelatihan telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, perlunya dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi.
“Dengan memiliki sertifikasi uji kompetensi, akan banyak manfaat yang nantinya akan didapat,” jelasnya.
Sekjen Anwar menginginkan, teman-teman pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Singapura untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Saya berharap para PMI di Singapura untuk terus meningkatkan kompetensinya, agar mempunyai keahlian yang kompeten,” tutupnya.
Pada kunjungan kerjanya ke Singapura ini, Anwar Sanusi juga menyempatkan diri berkunjung ke Suntec Singapore International Convention and Exhibition Centre, untuk melihat para delegasi Indonesia yang sedang berlomba pada ajang WorldSkills ASEAN 2023.







