• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 23 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP FILM & MUSIK

Mandeg Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juli 22, 2023
in FILM & MUSIK, HUKUM, NEWS
Reading Time: 2min read
Mandeg Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan

Yonathan Andre Baskoro. Foto: Istimewa

122
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS-Yonathan Andre Baskoro, tim pengacara dari Kantor hukum Johnson Panjaitan & Associates mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus pengerusakan rumah yang dilakukan artis kawakan Jenny Rachman di rumah Alia Karenina.

Yonathan yang menjadi kuasa hukum Alia dan suaminya Supradjarto mengaku heran dengan mandegnya kasus tersebut di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Nah itu, kita juga bertanya tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Dan kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban. Ada apa ini,” kata Yonathan, Sabtu  (22/7).

Yonathan mendesak agar pihak kepolisian tegak lurus dan bersikap professional dalam upaya penegakan hukum. “Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” kata Yonathan.

BACA JUGA :  Pasca Upaya Terobos Pengamanan Presiden, Siti Elina CS Ditetapkan Tersangka UU Terorisme

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. Sejumlah wartawan yang ke Polsek Pondok Aren pada Jumat (21/7) gagal bertemu Endy karena yang bersangkutan sedang keluar kantor.

Pun saat ditelepon, Endy juga enggan mengangkat. Dan pertanyaan via whatsapp juga tidak direspon oleh yang bersangkutan.

Demikian juga dengan Kanit Reskrim Erwin Subekti. Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu sedang giat pengembangan kasus pencurian saat wartawan berusaha mengkonformasinya.

“Saya masih ada giat pengembangan kasus pencurian, nanti saya hubungi kembali kalua sudah tidak ada giat,” kata Erwin via pesan whatsapp.

Seperti diketahui, Artis senior Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.

BACA JUGA :  Ogah Spekulasi, PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jenny dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus pengerusakan.

Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan.

Jenny Rachman disebut tidak sendiri melakukan hal tersebut. Ada dugaan ia ditemani sang kakak, Rita Rachman.

Jenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2022, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.

Sayang pada tanggal tersebut, Jenny Rachman dan kakaknya mangkir dalam pemeriksaan. Hingga akhirnya lewat pengacara, ia meminta restorative justice.

Polisi kemudian melakukan panggilan kedua di 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.

BACA JUGA :  Kepolisian Mulai Menyelidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra

Padahal, di postingan media sosial Instagram Jenny, artis kawakan itu sedang berada di Jakarta. Dia sedangn makan siang di restoran The Sofia di Jalan Gunawarman, Jakarta.

 

 

 

 

 

Tags: JENNY RACHMANjohnson pandjaitan & partnersyonathan andres baskoro
Previous Post

Jangan Abai, Tiga Gejala Ini Sering Muncul saat Cuaca Panas

Next Post

Tegas, Kapolri Pastikan Proses Oknum Polisi dan Sindikat Jual Beli Ginjal

Related Posts

Pemkot Bersama KPU Tangsel Perkuat Kualitas Demokrasi melalui Sekolah Jawara
TANGERANG SELATAN

Pemkot Bersama KPU Tangsel Perkuat Kualitas Demokrasi melalui Sekolah Jawara

April 22, 2026
2.7k
Dari Kartini untuk Bumi: BRI Berdayakan Perempuan Lewat Urban Farming Program BRInita
ADVERTORIAL

Dari Kartini untuk Bumi: BRI Berdayakan Perempuan Lewat Urban Farming Program BRInita

April 22, 2026
3.9k
BRI Kembali Raih Pengakuan Global, Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia Versi Forbes World’s Best Banks 2026
ADVERTORIAL

BRI Kembali Raih Pengakuan Global, Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia Versi Forbes World’s Best Banks 2026

April 22, 2026
2.2k
Usai Nyebur ke Kali Sunter, Pria Mabuk Dimandikan Polisi hingga Sadar
MEGAPOLITAN

Usai Nyebur ke Kali Sunter, Pria Mabuk Dimandikan Polisi hingga Sadar

April 22, 2026
2.1k
DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin
NASIONAL

DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin

April 22, 2026
2.1k
Peringati Hari Bumi, BRI Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Muara Gembong Bekasi
ADVERTORIAL

Peringati Hari Bumi, BRI Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Muara Gembong Bekasi

April 22, 2026
3.8k
Next Post
Tegas, Kapolri Pastikan Proses Oknum Polisi dan Sindikat Jual Beli Ginjal

Tegas, Kapolri Pastikan Proses Oknum Polisi dan Sindikat Jual Beli Ginjal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com