• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kepolisian Mulai Menyelidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 21, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Kepolisian Mulai Menyelidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra
2.8k
SHARES
4.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan fashion stylist, Wanda Harra.

Penyelidikan dilakukan dengan cara mendatangi Menara 165, Jakarta Selatan, yang dijadikan tempat kajian atau lokasi terjadinya dugaan tindak pidana.

“TKP juga sudah dicek (penyelidik),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, (21/8/2024). Dilansir dari Beritasatu.

Selain itu, penyelidik juga telah memeriksa empat orang saksi lain di mana, satu di antaranya merupakan pihak pelapor.

Lebih lanjut, penyelidik akan terlebih dulu meminta keterangan beberapa pihak lainnya, seperti Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan tersebut dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Ikuti Program Pendampingan BRI, UMKM Ini Jadi Tahan Banting!

Pemeriksaan pihak-pihak terkait, kata Ade, guna merangkai fakta sebenarnya di balik aksi dugaan penistaan agama yang dilaporkan.

“Dalam waktu dekat EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi juga,” sebutnya.

Kemudian, penyelidik akan memeriksa Wanda Harra atas dugaan penistaan agama karena menggunakan hijab dan juga cadar saat kajian Ustadz Hanan Attaki tersebut.

“Terlapor mungkin akan diperiksa dalam beberapa minggu ke depan,” kata Ade.

Adapun, penanganan kasus ini, setelah pertimbangan tertentu, Bareskrim Polri akan menyerahkan penanganannya ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Tags: Dugaan Penistaan AgamaPenistaan AgamaWanda Harra
Previous Post

Kapolda Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya

Next Post

Tegas, MK Larang Eks Gubernur Jadi Cawagub di Pilkada 2024

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Sebut Putusan MK Bak Drama Korea, Denny Indrayana Juga Anggap MK seperti Mahkamah Keluarga

Tegas, MK Larang Eks Gubernur Jadi Cawagub di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com