TANGSELXPRESS – Terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi yang terjadi pada tahun ajaran 2023/2024, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy turut angkat bicara.
Muhadjir mengatakan bahwa seharusnya orang tua tidak berbuat curang demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Para orang tua harus menyadari anak berpotensi menjadi koruptor jika diajari curang sejak masih kecil.
“Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang. Ya, itu nanti jadi calon koruptor itu,” ujar Muhadjir kepada awak media, Kamis (13/7/2023).
“Ini jadi harus diingat orang tuanya, bahwa dia pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral, kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti?” sambungnya.
Muhadjir menjelaskan, pemerintah daerah seharusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan curang tersebut. Ia pun menilai jika hal tersebut akan menjadi solusi agar tidak terjadi lagi kecurangan dalam PPDB.
“Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas,” tegasnya.
“Kenapa? Karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti,” tambahnya.