BAHASA merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam menyampaikan informasi. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia tentunya memiliki berbagai keanekaragaman di dalamnya, seperti bahasa daerah.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disebutkan bahwa terdapat 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa kayanya Indonesia. Tentunya bahasa daerah dijadikan sebagai jati diri dan identitas oleh suku bangsa Indonesia.
Selain itu, bahasa daerah juga dijadikan sebagai bahasa pertama (bahasa Ibu) oleh masyarakat Indonesia. Dengan eksistensi dari bahasa daerah ini, UNESCO menetapkan Hari Bahasa Ibu Internasional pada tanggal 21 Februari. Kondisi ini dinilai penting karena dapat menjadi tonggak kesadaran bangsa untuk menjaga bahasa ibu bagi generasi penerus di setiap bangsa.
Namun, pada era globalisasi saat ini pola pikir dan gaya hidup masyarakat mulai berubah. Salah satunya yaitu penggunaan bahasa daerah yang mulai ditinggalkan oleh generasi muda dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dipengaruhi oleh kehadiran kosakata dalam bahasa asing.
Masuknya bahasa asing ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa bahasa asing lebih penting dari bahasa daerah.
Dalam hal pendidikan juga banyak masyarakat yang memilih sekolah internasional sebagai pilihan utama daripada sekolah negeri. Padahal di sekolah internasional tidak mengajarkan bahasa daerah, hanya di sekolah negeri saja yang mengajarkannya.
Menurut laporan data dari BPS (Badan Pusat Statistik), penggunaan bahasa daerah mengalami penurunan di setiap generasi. Hasil tersebut terungkap dalam hasil jangka panjang sensus penduduk 2020.
Data yang diambil mengacu pada rasio kemampuan berbahasa daerah di lingkungan kerabat atau tetangga. Di mana presentasi post gen-z mencapai 61.7%. Pada generasi sebelumnya, generasi gen-z mencapai 69.9%. Sedangkan pada generasi milenial mencapai 72.26%.
Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa penggunaan bahasa daerah mengalami penurunan pada setiap generasi. Ancaman kepunahan bahasa daerah ini perlu mendapat perhatian khusus, sebab kepunahan bahasa daerah dapat menghilangkan identitas dari bangsa itu sendiri.
Untuk itu, perlu adanya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah. Penggunaan bahasa asing cukup kita jadikan sebagai tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan saja. Karena yang paling penting yaitu kita harus terus melestarikan bahasa daerah kepada setiap generasi.
Sebagai generasi muda kita dapat menjaga dan melestarikan bahasa daerah dengan terus menggunakan bahasa daerah dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Peran pemerintah juga sangat penting dalam menjaga bahasa daerah. Pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bahasa daerah sebagai identitas bangsa.
Pemerintah juga dapat menambahkan bahasa daerah sebagai kurikulum wajib di setiap sekolah baik sekolah internasional maupun sekolah negeri, dengan begitu bahasa daerah dapat tetap terjaga kelestariannya di setiap generasi.
Penulis:
Liana Agustina
Prodi S1 Akuntansi
Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.