• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat

admin by admin
Juni 7, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Hambat Pelindungan Hukum Untuk Dokter dan Nakes

Ilustrasi - Sejumlah dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Kesehatan, Jumat (12/5). Foto: Laman Kemenkes

72
SHARES
161
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mendukung petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditandatangani lima Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Gorontalo. Dukungan tersebut disampaikan Fadel Muhammad di hadapan delegasi lima Organisasi Profesi tenaga kesehatan yang mengunjungi kediamannya pada Senin (5/6/2023).

Kelima Organisasi Profesi kesehatan itu adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law, itu berisi enam butir pernyataan, yaitu : Menolak RUU Omnibus Law kesehatan karena tidak menyertakan partisipasi Organisasi Profesi. RUU Omnibus Law Kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. RUU Omnibus Law kesehatan lebih mementingkan industri kesehatan daripada kesehatan masyarakat. RUU Omnibus Law kesehatan mengancam kepentingan nasional, karena membuka peluang sebesar besarnya bagi investor asing. RUU Omnibus Law kesehatan, tidak memberi jaminan keamanan dan hukum bagi tenaga medis. Serta tidak menghargai adanya Organisasi Profesi.

BACA JUGA :  Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Prabowo Usai Dilantik Gantikan Sri Mulyani

Dalam sambutannya, Fadel Muhammad antara lain mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh. Tidak menghendaki adanya campur tangan, termasuk dari Organisasi Profesi kesehatan.

“Saya mengikuti pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan ini dengan baik, bukan hanya dengan Komisi IX, tetapi juga keluarga, karena 2 anak dan 5 keponakan saya adalah dokter. Terasa sekali adanya setingan dari pemerintah, agar bisa mengatur urusan kesehatan secara penuh. Makanya, RUU ini bermaksud menghilangkan peran dan fungsi organisasi profesi,” ujar Fadel seperti dikutip dari laman MPR RI.

Fadel menyebut bangsa Indonesia memerlukan banyak investor. Tetapi, investor yang datang semestinya, bisa mempercepat upaya pembangunan bukan malah menimbulkan keributan. Selain itu, modal asing yang datang bukan investor yang bergerak dibidang kesehatan dan pendidikan. Karena hadirnya investor asing yang akan terlibat dibidang kesehatan dan pendidikan, membuat persoalan keduanya akan semakin rumit.

BACA JUGA :  Upaya Pelestarian Candi Borobudur Harus Sejalan dengan Pengembangan Pariwisata

“Kalau 5 % APBN dan 10 % APBD yang selama ini disalurkan untuk mensubsidi kesehatan dicabut, niscaya angsuran BPJS akan meningkat secara signifikan, dan itu berpotensi memberatkan masyarakat,” tukasnya.

Kabar gembiranya, RUU Omnibus Law tersebut tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga semua fraksi di DPR akan menahan diri tidak mengambil sikap yang berpotensi menimbulkan kekecewaan, dari komponen masyarakat manapun.

“Jelang pemilu seperti sekarang, semua fraksi akan menahan diri. Tidak berani mengambil sikap yang berpotensi menggerus suara pada pemilu nanti. Tetapi, kita harus terus berjuang, untuk memastikan agar RUU Omnibus Law Kesehatan tidak malah menimbulkan kerugian bagi kesehatan masyarakat,” tambah Fadel.

BACA JUGA :  Virus Demam Babi Afrika Merebak, Pemerintah Diminta Gencarkan Edukasi
Tags: MPR RIRUU KesehatanRUU Omnibus Law Kesehatan
Previous Post

Nilai Pembiayaan PT FIF Tumbuh 35,4 Persen Dalam Lima Bulan Pertama Tahun 2023

Next Post

Amankan Aset Eks BLBI Senilai Rp30 Triliun Lebih, Menkeu Minta Digas Lagi

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Amankan Aset Eks BLBI Senilai Rp30 Triliun Lebih, Menkeu Minta Digas Lagi

Amankan Aset Eks BLBI Senilai Rp30 Triliun Lebih, Menkeu Minta Digas Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com